Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

PAM SDO Kejagung Harus Berintegritas Jaga Marwah Adhyaksa

SELASA, 12 MEI 2026 | 00:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung jadi instrumen penting dalam menjaga integritas internal korps Adhyaksa.

Ini dilakukan untuk membersihkan institusi dari oknum jaksa nakal, efektivitas unit intelijen ini dinilai memerlukan evaluasi mendalam, terlebih terkait objektivitas dan kepastian hukum dalam setiap tindakan operasionalnya di lapangan.

Apalagi, baru-baru ini ada pemeriksaan terhadap Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Atang Pujiyanto yang diduga terlibat dalam pelanggaran disiplin.


"PAM SDO ini ibarat pedang bermata dua bagi Kejaksaan. Di satu sisi, ia sangat efektif untuk memotong benalu di internal melalui operasi pengamanan,” kata pengamat hukum dan kejaksaan, Fajar Trio dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026.
 
“Namun, jika tim ini bergerak asal menangkap tanpa objektivitas dan bukti permulaan kurang cukup, hal itu justru akan menjadi kontraproduktif dan menciptakan iklim ketakutan yang tidak sehat di antara para pegawai," tambahnya. 

Untuk itu, ia menekankan bahwa sebelum melakukan upaya penindakan, tim pengamanan harus benar-benar melepaskan faktor subjektivitas. Salah satunya sentimen pribadi. 

"Penting bagi tim pengamanan untuk tidak melihat faktor like and dislike. Rekam jejak sasaran juga harus dilihat secara jernih, baik dari segi prestasi maupun kinerjanya selama ini. Jangan sampai seorang jaksa yang berprestasi justru tumbang hanya karena laporan yang tidak berdasar," tegas Fajar.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya