Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

PAM SDO Kejagung Harus Berintegritas Jaga Marwah Adhyaksa

SELASA, 12 MEI 2026 | 00:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung jadi instrumen penting dalam menjaga integritas internal korps Adhyaksa.

Ini dilakukan untuk membersihkan institusi dari oknum jaksa nakal, efektivitas unit intelijen ini dinilai memerlukan evaluasi mendalam, terlebih terkait objektivitas dan kepastian hukum dalam setiap tindakan operasionalnya di lapangan.

Apalagi, baru-baru ini ada pemeriksaan terhadap Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Atang Pujiyanto yang diduga terlibat dalam pelanggaran disiplin.


"PAM SDO ini ibarat pedang bermata dua bagi Kejaksaan. Di satu sisi, ia sangat efektif untuk memotong benalu di internal melalui operasi pengamanan,” kata pengamat hukum dan kejaksaan, Fajar Trio dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026.
 
“Namun, jika tim ini bergerak asal menangkap tanpa objektivitas dan bukti permulaan kurang cukup, hal itu justru akan menjadi kontraproduktif dan menciptakan iklim ketakutan yang tidak sehat di antara para pegawai," tambahnya. 

Untuk itu, ia menekankan bahwa sebelum melakukan upaya penindakan, tim pengamanan harus benar-benar melepaskan faktor subjektivitas. Salah satunya sentimen pribadi. 

"Penting bagi tim pengamanan untuk tidak melihat faktor like and dislike. Rekam jejak sasaran juga harus dilihat secara jernih, baik dari segi prestasi maupun kinerjanya selama ini. Jangan sampai seorang jaksa yang berprestasi justru tumbang hanya karena laporan yang tidak berdasar," tegas Fajar.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya