Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

PAM SDO Kejagung Harus Berintegritas Jaga Marwah Adhyaksa

SELASA, 12 MEI 2026 | 00:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung jadi instrumen penting dalam menjaga integritas internal korps Adhyaksa.

Ini dilakukan untuk membersihkan institusi dari oknum jaksa nakal, efektivitas unit intelijen ini dinilai memerlukan evaluasi mendalam, terlebih terkait objektivitas dan kepastian hukum dalam setiap tindakan operasionalnya di lapangan.

Apalagi, baru-baru ini ada pemeriksaan terhadap Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Atang Pujiyanto yang diduga terlibat dalam pelanggaran disiplin.


"PAM SDO ini ibarat pedang bermata dua bagi Kejaksaan. Di satu sisi, ia sangat efektif untuk memotong benalu di internal melalui operasi pengamanan,” kata pengamat hukum dan kejaksaan, Fajar Trio dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026.
 
“Namun, jika tim ini bergerak asal menangkap tanpa objektivitas dan bukti permulaan kurang cukup, hal itu justru akan menjadi kontraproduktif dan menciptakan iklim ketakutan yang tidak sehat di antara para pegawai," tambahnya. 

Untuk itu, ia menekankan bahwa sebelum melakukan upaya penindakan, tim pengamanan harus benar-benar melepaskan faktor subjektivitas. Salah satunya sentimen pribadi. 

"Penting bagi tim pengamanan untuk tidak melihat faktor like and dislike. Rekam jejak sasaran juga harus dilihat secara jernih, baik dari segi prestasi maupun kinerjanya selama ini. Jangan sampai seorang jaksa yang berprestasi justru tumbang hanya karena laporan yang tidak berdasar," tegas Fajar.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya