Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

PAM SDO Kejagung Harus Berintegritas Jaga Marwah Adhyaksa

SELASA, 12 MEI 2026 | 00:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung jadi instrumen penting dalam menjaga integritas internal korps Adhyaksa.

Ini dilakukan untuk membersihkan institusi dari oknum jaksa nakal, efektivitas unit intelijen ini dinilai memerlukan evaluasi mendalam, terlebih terkait objektivitas dan kepastian hukum dalam setiap tindakan operasionalnya di lapangan.

Apalagi, baru-baru ini ada pemeriksaan terhadap Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Atang Pujiyanto yang diduga terlibat dalam pelanggaran disiplin.


"PAM SDO ini ibarat pedang bermata dua bagi Kejaksaan. Di satu sisi, ia sangat efektif untuk memotong benalu di internal melalui operasi pengamanan,” kata pengamat hukum dan kejaksaan, Fajar Trio dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026.
 
“Namun, jika tim ini bergerak asal menangkap tanpa objektivitas dan bukti permulaan kurang cukup, hal itu justru akan menjadi kontraproduktif dan menciptakan iklim ketakutan yang tidak sehat di antara para pegawai," tambahnya. 

Untuk itu, ia menekankan bahwa sebelum melakukan upaya penindakan, tim pengamanan harus benar-benar melepaskan faktor subjektivitas. Salah satunya sentimen pribadi. 

"Penting bagi tim pengamanan untuk tidak melihat faktor like and dislike. Rekam jejak sasaran juga harus dilihat secara jernih, baik dari segi prestasi maupun kinerjanya selama ini. Jangan sampai seorang jaksa yang berprestasi justru tumbang hanya karena laporan yang tidak berdasar," tegas Fajar.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya