Berita

Ilustrasi Beda Hantavirus di Indonesia dan MV Hondius (Sumber: Gemini Generated Image)

Kesehatan

Beda Hantavirus di Indonesia dan MV Hondius, Kemenkes Ungkap Jenis hingga Cara Penularannya

SENIN, 11 MEI 2026 | 21:52 WIB | OLEH: TIFANI

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan bahwa kasus Hantavirus yang ditemukan di kapal pesiar MV Hondius berbeda dengan tipe Hantavirus yang selama ini ditemukan di Indonesia. Perbedaan tersebut terletak pada jenis sindrom, strain virus, hingga pola penularannya.

Kemenkes menjelaskan, Hantavirus di kapal pesiar MV Hondius merupakan tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS). Tipe ini banyak ditemukan di Amerika Selatan dan hingga kini belum pernah dilaporkan di Indonesia, baik pada manusia maupun tikus.

Sementara itu, kasus Hantavirus di Indonesia termasuk tipe Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang telah ditemukan sejak 1991 dengan strain Seoul virus. Hingga saat ini, belum ada bukti penularan antar-manusia pada tipe HFRS yang ditemukan di Asia, termasuk Indonesia.


Perbedaan Hantavirus Tipe HPS dan HFRS

Hantavirus merupakan penyakit yang disebabkan oleh Orthohantavirus dari famili Hantaviridae dan ordo Bunyavirales. Terdapat sekitar 50 strain Orthohantavirus dan 24 di antaranya diketahui dapat menginfeksi manusia, seperti Seoul virus, Hanta virus, Andes virus, hingga Sin Nombre virus.

Perbedaan utama HPS dan HFRS terletak pada lokasi penyebaran, strain penyebab, hingga risiko penularan antar manusia.

1. HPS Banyak Ditemukan di Amerika Selatan

HPS umumnya disebabkan oleh strain Andes virus. Tipe ini diketahui dapat menular antar-manusia melalui kontak erat dan berkepanjangan.

Kasus di kapal pesiar MV Hondius disebut berkaitan dengan strain Andes virus tersebut. Karena itu, transmisi antar manusia pada kasus ini dinilai mungkin terjadi dalam kondisi kontak intens dalam waktu lama.

Selain Andes virus, beberapa kasus HPS juga dikaitkan dengan Sin Nombre virus yang banyak ditemukan di wilayah Amerika.

2. HFRS Ditemukan di Indonesia Sejak 1991

Berbeda dengan HPS, tipe HFRS yang ditemukan di Indonesia disebabkan oleh strain Seoul virus. Hingga kini, belum ada bukti penularan antar manusia pada tipe ini.

Penularan HFRS lebih banyak terjadi akibat kontak dengan tikus atau celurut yang terinfeksi. Penularan dapat terjadi melalui gigitan tikus, paparan urin dan feses, air liur hewan terinfeksi, menghirup debu atau aerosol yang terkontaminasi

Gejala Hantavirus Tipe HFRS

Kemenkes menyebut gejala HFRS umumnya meliputi: Masa inkubasi penyakit ini berkisar antara satu hingga dua minggu setelah paparan virus.

Pekerjaan dan Aktivitas yang Berisiko

Beberapa pekerjaan dinilai memiliki risiko lebih tinggi terkena Hantavirus karena sering bersentuhan dengan tikus atau area terkontaminasi, seperti: Selain itu, aktivitas di area tertentu juga meningkatkan risiko paparan Hantavirus, misalnya gudang lama, bangunan terbengkalai, ruang bawah tanah, hingga wilayah dengan populasi tikus tinggi dan rawan banjir. Kemenkes menegaskan bahwa kasus HPS seperti yang terjadi di MV Hondius belum pernah ditemukan di Indonesia. 

Karena itu, masyarakat diminta tidak panik namun tetap waspada dengan menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari kontak dengan tikus atau kotorannya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya