Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Angin Segar di Ibu Kota, Mobil Listrik Tetap Kebal Ganjil Genap dan Bebas Pajak

SENIN, 11 MEI 2026 | 19:10 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Kabar gembira kembali menyapa para pengguna dan calon pembeli mobil listrik di Jakarta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memastikan bahwa mereka akan tetap mempertahankan serangkaian insentif istimewa bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Melintasi jalanan padat ibu kota seperti kawasan HR Rasuna Said kini tak lagi menjadi beban pikiran bagi pengguna kendaraan ini.


Pasalnya, mobil listrik dipastikan tetap kebal dari aturan pembatasan pelat nomor ganjil genap yang kerap membatasi ruang gerak mobilitas harian warga.

Tidak hanya memberikan keistimewaan di jalan raya, insentif fiskal yang ditawarkan pun sangat menggiurkan. Pemprov DKI Jakarta menetapkan pembebasan penuh untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta membebaskan biaya untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Penerapan kebijakan strategis ini tidak lepas dari instruksi pemerintah pusat. Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ.

Aturan tersebut memang secara khusus mengamanatkan pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB demi mendongkrak minat masyarakat terhadap kendaraan bebas emisi.

Melalui arah kebijakan yang konsisten ini, Jakarta semakin mempertegas komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem transportasi yang ramah lingkungan.

Pemprov DKI Jakarta berharap deretan kemudahan ini mampu mempercepat proses transisi menuju penggunaan energi bersih.

Dengan fasilitas bebas pajak hingga akses tak terbatas di jalur ganjil genap, beralih ke mobil listrik di Jakarta kini tak hanya sekadar mendukung perbaikan lingkungan, melainkan telah menjadi pilihan mobilitas yang cerdas dan menguntungkan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya