Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Angin Segar di Ibu Kota, Mobil Listrik Tetap Kebal Ganjil Genap dan Bebas Pajak

SENIN, 11 MEI 2026 | 19:10 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Kabar gembira kembali menyapa para pengguna dan calon pembeli mobil listrik di Jakarta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memastikan bahwa mereka akan tetap mempertahankan serangkaian insentif istimewa bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Melintasi jalanan padat ibu kota seperti kawasan HR Rasuna Said kini tak lagi menjadi beban pikiran bagi pengguna kendaraan ini.


Pasalnya, mobil listrik dipastikan tetap kebal dari aturan pembatasan pelat nomor ganjil genap yang kerap membatasi ruang gerak mobilitas harian warga.

Tidak hanya memberikan keistimewaan di jalan raya, insentif fiskal yang ditawarkan pun sangat menggiurkan. Pemprov DKI Jakarta menetapkan pembebasan penuh untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta membebaskan biaya untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Penerapan kebijakan strategis ini tidak lepas dari instruksi pemerintah pusat. Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ.

Aturan tersebut memang secara khusus mengamanatkan pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB demi mendongkrak minat masyarakat terhadap kendaraan bebas emisi.

Melalui arah kebijakan yang konsisten ini, Jakarta semakin mempertegas komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem transportasi yang ramah lingkungan.

Pemprov DKI Jakarta berharap deretan kemudahan ini mampu mempercepat proses transisi menuju penggunaan energi bersih.

Dengan fasilitas bebas pajak hingga akses tak terbatas di jalur ganjil genap, beralih ke mobil listrik di Jakarta kini tak hanya sekadar mendukung perbaikan lingkungan, melainkan telah menjadi pilihan mobilitas yang cerdas dan menguntungkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya