Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Angin Segar di Ibu Kota, Mobil Listrik Tetap Kebal Ganjil Genap dan Bebas Pajak

SENIN, 11 MEI 2026 | 19:10 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Kabar gembira kembali menyapa para pengguna dan calon pembeli mobil listrik di Jakarta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memastikan bahwa mereka akan tetap mempertahankan serangkaian insentif istimewa bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Melintasi jalanan padat ibu kota seperti kawasan HR Rasuna Said kini tak lagi menjadi beban pikiran bagi pengguna kendaraan ini.


Pasalnya, mobil listrik dipastikan tetap kebal dari aturan pembatasan pelat nomor ganjil genap yang kerap membatasi ruang gerak mobilitas harian warga.

Tidak hanya memberikan keistimewaan di jalan raya, insentif fiskal yang ditawarkan pun sangat menggiurkan. Pemprov DKI Jakarta menetapkan pembebasan penuh untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta membebaskan biaya untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Penerapan kebijakan strategis ini tidak lepas dari instruksi pemerintah pusat. Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ.

Aturan tersebut memang secara khusus mengamanatkan pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB demi mendongkrak minat masyarakat terhadap kendaraan bebas emisi.

Melalui arah kebijakan yang konsisten ini, Jakarta semakin mempertegas komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem transportasi yang ramah lingkungan.

Pemprov DKI Jakarta berharap deretan kemudahan ini mampu mempercepat proses transisi menuju penggunaan energi bersih.

Dengan fasilitas bebas pajak hingga akses tak terbatas di jalur ganjil genap, beralih ke mobil listrik di Jakarta kini tak hanya sekadar mendukung perbaikan lingkungan, melainkan telah menjadi pilihan mobilitas yang cerdas dan menguntungkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya