Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Pastikan Peserta Tax Amnesty Tak Akan Dikejar Lagi

SENIN, 11 MEI 2026 | 12:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan kembali memeriksa wajib pajak yang telah mengikuti Tax Amnesty Jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya kabar bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan kembali mengejar peserta Tax Amnesty yang diduga belum sepenuhnya mengungkap hartanya.

Menurut Purbaya, informasi tersebut keliru dan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha. Ia memastikan data yang sudah dilaporkan dalam program PPS tidak akan kembali diutak-atik oleh otoritas pajak.


“Katanya sekarang kan dikejar-kejar lagi yang tax amnesty. Jadi itu gak akan dilakukan. Yang sudah tax amnesty ya sudah, diamnesti, tidak akan digali-gali lagi yang sudah didaftarkan itu,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Ia menegaskan, ke depan wajib pajak hanya diminta menjalankan kewajiban perpajakan sesuai perkembangan bisnis seperti biasa.

Purbaya juga meminta DJP menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum agar kepercayaan wajib pajak tetap terpelihara.

“Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga kepercayaan wajib pajak tetap terjaga,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan DJP tengah menyelesaikan pemeriksaan terhadap peserta PPS yang diduga masih kurang mengungkap harta.

Menurut Bimo, langkah tersebut dilakukan untuk mengamankan target penerimaan pajak 2026 sekaligus memperkuat kepatuhan wajib pajak.

“Kami juga melakukan penyelesaian terkait dengan pemeriksaan wajib pajak peserta PPS yang kurang ungkap hartanya,” ujar Bimo dalam konferensi pers APBN.

DJP disebut akan menelusuri peserta PPS yang terindikasi masih menyimpan aset di luar negeri, termasuk memastikan komitmen repatriasi harta dijalankan sesuai ketentuan.

“Kita lihat lagi ketepatan janji repatriasinya dan juga kita lihat lagi apakah ada kurang ungkap yang terkait di  PPS,” tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya