Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Saham Emiten Kopi Masuk Radar Pengawasan Khusus BEI

SENIN, 11 MEI 2026 | 12:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI)  resmi memberikan status Unusual Market Activity atau UMA terhadap pergerakan saham PT Fore Coffee Indonesia Tbk. 

Langkah ini diambil oleh otoritas bursa sebagai respons atas tren penguatan harga saham dengan kode emiten FORE yang dinilai bergerak di luar kewajaran. 

Walaupun demikian, pihak bursa menggarisbawahi bahwa penetapan status UMA ini merupakan mekanisme pengawasan standar dan tidak secara otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran hukum di sektor pasar modal.


Secara fundamental, daya tarik emiten kopi kekinian ini sebenarnya didorong oleh kinerja keuangan yang cukup impresif pada awal tahun 2026. 

Sepanjang kuartal pertama tahun ini, FORE berhasil membukukan lonjakan laba bersih sebesar 60,5 persen yang menyentuh angka Rp9,4 miliar. Performa gemilang tersebut memicu gairah pasar yang sangat besar hingga membuat harga sahamnya melesat secara akumulatif sebesar 72,32 persen atau naik 410 poin sepanjang tahun berjalan.

Namun, volatilitas tinggi mulai terlihat dalam sepekan terakhir ketika saham ini sempat menyentuh titik tertinggi di level Rp1.135 sebelum akhirnya mengalami aksi ambil untung oleh para investor. 

Pada perdagangan hari ini yang bertepatan dengan tanggal 11 Mei 2026, saham FORE dibuka pada level Rp1.000 namun segera mengalami tekanan jual. Hingga menjelang siang pukul 10.43 WIB, harganya terkoreksi sebesar 5,85 persen yang membawa posisinya turun 60 poin menuju level Rp975 per lembar saham.

Menyikapi situasi ini, Bursa Efek Indonesia terus memantau dengan saksama pola transaksi serta keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen perusahaan. 

Merujuk pada data terakhir yang dipublikasikan melalui situs resmi bursa pada 8 Mei 2026, informasi terbaru masih terbatas pada laporan bulanan registrasi pemegang efek. 

Oleh karena itu, para pelaku pasar diingatkan untuk lebih bijak dalam mencermati setiap perkembangan terkini serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko sebelum mengambil keputusan investasi lebih lanjut pada saham ini.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya