Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Saham Emiten Kopi Masuk Radar Pengawasan Khusus BEI

SENIN, 11 MEI 2026 | 12:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI)  resmi memberikan status Unusual Market Activity atau UMA terhadap pergerakan saham PT Fore Coffee Indonesia Tbk. 

Langkah ini diambil oleh otoritas bursa sebagai respons atas tren penguatan harga saham dengan kode emiten FORE yang dinilai bergerak di luar kewajaran. 

Walaupun demikian, pihak bursa menggarisbawahi bahwa penetapan status UMA ini merupakan mekanisme pengawasan standar dan tidak secara otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran hukum di sektor pasar modal.


Secara fundamental, daya tarik emiten kopi kekinian ini sebenarnya didorong oleh kinerja keuangan yang cukup impresif pada awal tahun 2026. 

Sepanjang kuartal pertama tahun ini, FORE berhasil membukukan lonjakan laba bersih sebesar 60,5 persen yang menyentuh angka Rp9,4 miliar. Performa gemilang tersebut memicu gairah pasar yang sangat besar hingga membuat harga sahamnya melesat secara akumulatif sebesar 72,32 persen atau naik 410 poin sepanjang tahun berjalan.

Namun, volatilitas tinggi mulai terlihat dalam sepekan terakhir ketika saham ini sempat menyentuh titik tertinggi di level Rp1.135 sebelum akhirnya mengalami aksi ambil untung oleh para investor. 

Pada perdagangan hari ini yang bertepatan dengan tanggal 11 Mei 2026, saham FORE dibuka pada level Rp1.000 namun segera mengalami tekanan jual. Hingga menjelang siang pukul 10.43 WIB, harganya terkoreksi sebesar 5,85 persen yang membawa posisinya turun 60 poin menuju level Rp975 per lembar saham.

Menyikapi situasi ini, Bursa Efek Indonesia terus memantau dengan saksama pola transaksi serta keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen perusahaan. 

Merujuk pada data terakhir yang dipublikasikan melalui situs resmi bursa pada 8 Mei 2026, informasi terbaru masih terbatas pada laporan bulanan registrasi pemegang efek. 

Oleh karena itu, para pelaku pasar diingatkan untuk lebih bijak dalam mencermati setiap perkembangan terkini serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko sebelum mengambil keputusan investasi lebih lanjut pada saham ini.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya