Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Saham Emiten Kopi Masuk Radar Pengawasan Khusus BEI

SENIN, 11 MEI 2026 | 12:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI)  resmi memberikan status Unusual Market Activity atau UMA terhadap pergerakan saham PT Fore Coffee Indonesia Tbk. 

Langkah ini diambil oleh otoritas bursa sebagai respons atas tren penguatan harga saham dengan kode emiten FORE yang dinilai bergerak di luar kewajaran. 

Walaupun demikian, pihak bursa menggarisbawahi bahwa penetapan status UMA ini merupakan mekanisme pengawasan standar dan tidak secara otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran hukum di sektor pasar modal.


Secara fundamental, daya tarik emiten kopi kekinian ini sebenarnya didorong oleh kinerja keuangan yang cukup impresif pada awal tahun 2026. 

Sepanjang kuartal pertama tahun ini, FORE berhasil membukukan lonjakan laba bersih sebesar 60,5 persen yang menyentuh angka Rp9,4 miliar. Performa gemilang tersebut memicu gairah pasar yang sangat besar hingga membuat harga sahamnya melesat secara akumulatif sebesar 72,32 persen atau naik 410 poin sepanjang tahun berjalan.

Namun, volatilitas tinggi mulai terlihat dalam sepekan terakhir ketika saham ini sempat menyentuh titik tertinggi di level Rp1.135 sebelum akhirnya mengalami aksi ambil untung oleh para investor. 

Pada perdagangan hari ini yang bertepatan dengan tanggal 11 Mei 2026, saham FORE dibuka pada level Rp1.000 namun segera mengalami tekanan jual. Hingga menjelang siang pukul 10.43 WIB, harganya terkoreksi sebesar 5,85 persen yang membawa posisinya turun 60 poin menuju level Rp975 per lembar saham.

Menyikapi situasi ini, Bursa Efek Indonesia terus memantau dengan saksama pola transaksi serta keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen perusahaan. 

Merujuk pada data terakhir yang dipublikasikan melalui situs resmi bursa pada 8 Mei 2026, informasi terbaru masih terbatas pada laporan bulanan registrasi pemegang efek. 

Oleh karena itu, para pelaku pasar diingatkan untuk lebih bijak dalam mencermati setiap perkembangan terkini serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko sebelum mengambil keputusan investasi lebih lanjut pada saham ini.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya