Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Purbaya Tegaskan Kebijakan Pajak Hanya Lewat Menkeu, DJP Diminta Tak Bikin Gaduh

SENIN, 11 MEI 2026 | 11:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menegur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyusul munculnya berbagai informasi perpajakan yang dinilai membingungkan dan meresahkan masyarakat.

Menurut Purbaya, DJP harus mampu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum agar kepercayaan wajib pajak tetap terjaga.

“Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga kepercayaan wajib pajak dan keberlanjutan informasi perpajakan tetap terjaga dengan baik. Ini bahasa-bahasa birokrat, susah ngertinya kan? Saya aja nggak ngerti. Kalau gue aja susah ngerti, ini apalagi orang,” kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.


Pernyataan itu disampaikan menyusul kabar adanya pemeriksaan terhadap peserta Tax Amnesty Jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang disebut menimbulkan keresahan di kalangan dunia usaha.

Purbaya memastikan data yang sudah dilaporkan dalam program tersebut tidak akan kembali diusut oleh otoritas pajak.

“Katanya sekarang kan dikejar-kejar lagi yang tax amnesty. Jadi itu nggak akan dilakukan lagi. Yang sudah tax amnesty ya sudah. Diamnesti, nggak akan digali-gali lagi yang sudah didaftarkan itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, ke depan wajib pajak hanya diminta memenuhi kewajiban pajak sesuai perkembangan bisnis yang berjalan seperti biasa.

Purbaya juga menyoroti sejumlah isu perpajakan yang sebelumnya sempat memicu polemik di masyarakat, seperti isu pajak tol dan berbagai pengumuman lain yang dinilai menimbulkan kegaduhan.

“Jadi ya tadi saya akan tegur DJP. Sudah berkali-kali pajak mengeluarkan beberapa pengumuman yang agak meresahkan,” katanya.

Untuk mencegah kesimpangsiuran informasi, Purbaya menegaskan seluruh kebijakan perpajakan nantinya hanya akan diumumkan langsung melalui dirinya.

“Ada pajak tol, pajak ini, pajak itu. Jadi nanti ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan DJP lagi. DJP itu eksekutor kebijakan,” tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya