Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Purbaya Tegaskan Kebijakan Pajak Hanya Lewat Menkeu, DJP Diminta Tak Bikin Gaduh

SENIN, 11 MEI 2026 | 11:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menegur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyusul munculnya berbagai informasi perpajakan yang dinilai membingungkan dan meresahkan masyarakat.

Menurut Purbaya, DJP harus mampu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum agar kepercayaan wajib pajak tetap terjaga.

“Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga kepercayaan wajib pajak dan keberlanjutan informasi perpajakan tetap terjaga dengan baik. Ini bahasa-bahasa birokrat, susah ngertinya kan? Saya aja nggak ngerti. Kalau gue aja susah ngerti, ini apalagi orang,” kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.


Pernyataan itu disampaikan menyusul kabar adanya pemeriksaan terhadap peserta Tax Amnesty Jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang disebut menimbulkan keresahan di kalangan dunia usaha.

Purbaya memastikan data yang sudah dilaporkan dalam program tersebut tidak akan kembali diusut oleh otoritas pajak.

“Katanya sekarang kan dikejar-kejar lagi yang tax amnesty. Jadi itu nggak akan dilakukan lagi. Yang sudah tax amnesty ya sudah. Diamnesti, nggak akan digali-gali lagi yang sudah didaftarkan itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, ke depan wajib pajak hanya diminta memenuhi kewajiban pajak sesuai perkembangan bisnis yang berjalan seperti biasa.

Purbaya juga menyoroti sejumlah isu perpajakan yang sebelumnya sempat memicu polemik di masyarakat, seperti isu pajak tol dan berbagai pengumuman lain yang dinilai menimbulkan kegaduhan.

“Jadi ya tadi saya akan tegur DJP. Sudah berkali-kali pajak mengeluarkan beberapa pengumuman yang agak meresahkan,” katanya.

Untuk mencegah kesimpangsiuran informasi, Purbaya menegaskan seluruh kebijakan perpajakan nantinya hanya akan diumumkan langsung melalui dirinya.

“Ada pajak tol, pajak ini, pajak itu. Jadi nanti ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan DJP lagi. DJP itu eksekutor kebijakan,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya