Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Purbaya Tegaskan Kebijakan Pajak Hanya Lewat Menkeu, DJP Diminta Tak Bikin Gaduh

SENIN, 11 MEI 2026 | 11:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menegur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyusul munculnya berbagai informasi perpajakan yang dinilai membingungkan dan meresahkan masyarakat.

Menurut Purbaya, DJP harus mampu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum agar kepercayaan wajib pajak tetap terjaga.

“Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga kepercayaan wajib pajak dan keberlanjutan informasi perpajakan tetap terjaga dengan baik. Ini bahasa-bahasa birokrat, susah ngertinya kan? Saya aja nggak ngerti. Kalau gue aja susah ngerti, ini apalagi orang,” kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.


Pernyataan itu disampaikan menyusul kabar adanya pemeriksaan terhadap peserta Tax Amnesty Jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang disebut menimbulkan keresahan di kalangan dunia usaha.

Purbaya memastikan data yang sudah dilaporkan dalam program tersebut tidak akan kembali diusut oleh otoritas pajak.

“Katanya sekarang kan dikejar-kejar lagi yang tax amnesty. Jadi itu nggak akan dilakukan lagi. Yang sudah tax amnesty ya sudah. Diamnesti, nggak akan digali-gali lagi yang sudah didaftarkan itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, ke depan wajib pajak hanya diminta memenuhi kewajiban pajak sesuai perkembangan bisnis yang berjalan seperti biasa.

Purbaya juga menyoroti sejumlah isu perpajakan yang sebelumnya sempat memicu polemik di masyarakat, seperti isu pajak tol dan berbagai pengumuman lain yang dinilai menimbulkan kegaduhan.

“Jadi ya tadi saya akan tegur DJP. Sudah berkali-kali pajak mengeluarkan beberapa pengumuman yang agak meresahkan,” katanya.

Untuk mencegah kesimpangsiuran informasi, Purbaya menegaskan seluruh kebijakan perpajakan nantinya hanya akan diumumkan langsung melalui dirinya.

“Ada pajak tol, pajak ini, pajak itu. Jadi nanti ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan DJP lagi. DJP itu eksekutor kebijakan,” tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya