Berita

Kompol Dedy Kurniawan (DK) saat diperiksa Propam Polda Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)

Presisi

Pengusutan Kompol DK Diminta Tak Berhenti di Kasus Vape Narkoba

SENIN, 11 MEI 2026 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengusutan terhadap oknum polisi Kompol Dedy Kurniawan (DK) diminta tidak berhenti pada dugaan konsumsi narkoba jenis vape getar dan perbuatan asusila saja. Publik juga mendesak agar aparat menelusuri dugaan permainan kasus yang turut menyeret nama perwira tersebut.

Koordinator Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP), Sukri Soleh Sitorus, mengatakan tuntutan itu telah mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Kamis, 7 Mei 2026.

“Jangan akibat dari ulah satu orang, citra luhur Polri yang sudah dibangun dengan susah payah harus runtuh, sementara masih begitu banyak anggota Polri yang bekerja jujur dan sepenuh hati mengabdi kepada masyarakat,” ujar Sukri dalam keterangannya, Senin, 11 Mei 2026.


Menurut Sukri, sanksi terhadap Kompol DK seharusnya tidak hanya berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), tetapi juga diproses secara pidana.

Ia menilai pelanggaran yang dilakukan Kompol DK tidak hanya terkait dugaan penggunaan narkoba melalui vape atau rokok elektrik, serta aksi tidak senonoh bersama pasangannya di ruang publik sebagaimana terekam dalam video viral.

Sukri juga menyoroti rekam jejak Kompol DK yang sebelumnya pernah dijatuhi hukuman demosi selama tiga tahun terkait kasus pemerasan, penganiayaan, hingga pencurian uang milik korban bernama Rahmadi sebesar Rp11,2 juta.

Rangkaian kasus tersebut, menurut Sukri, semakin memperkuat dugaan adanya kriminalisasi dan rekayasa hukum terhadap Rahmadi di Kota Tanjungbalai. Dalam kasus itu, Rahmadi ditangkap dan dituduh memiliki narkoba jenis sabu seberat 10 gram.

“Fakta ini semakin menguatkan bahwa kasus Rahmadi diduga besar direkayasa dan dikriminalisasi oleh Kompol DK dan kawan-kawannya. Bagaimana mungkin orang yang menangkap, melapor, memeriksa, hingga menjadi saksi di pengadilan adalah orang yang sama? Ini sangat janggal dan mencederai rasa keadilan,” kata Sukri.

Karena itu, ia menilai tindakan Kompol DK tidak bermoral, melanggar sumpah jabatan, serta mencederai kode etik kepolisian yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

“Ini adalah pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi. Kami meminta Bapak Kapolri untuk turun tangan langsung dan mengambil keputusan tegas, karena persoalan ini menyangkut martabat dan kehormatan institusi, serta menjaga kepercayaan masyarakat,” tutup Sukri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya