Berita

Kompol Dedy Kurniawan (DK) saat diperiksa Propam Polda Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)

Presisi

Pengusutan Kompol DK Diminta Tak Berhenti di Kasus Vape Narkoba

SENIN, 11 MEI 2026 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengusutan terhadap oknum polisi Kompol Dedy Kurniawan (DK) diminta tidak berhenti pada dugaan konsumsi narkoba jenis vape getar dan perbuatan asusila saja. Publik juga mendesak agar aparat menelusuri dugaan permainan kasus yang turut menyeret nama perwira tersebut.

Koordinator Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP), Sukri Soleh Sitorus, mengatakan tuntutan itu telah mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Kamis, 7 Mei 2026.

“Jangan akibat dari ulah satu orang, citra luhur Polri yang sudah dibangun dengan susah payah harus runtuh, sementara masih begitu banyak anggota Polri yang bekerja jujur dan sepenuh hati mengabdi kepada masyarakat,” ujar Sukri dalam keterangannya, Senin, 11 Mei 2026.


Menurut Sukri, sanksi terhadap Kompol DK seharusnya tidak hanya berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), tetapi juga diproses secara pidana.

Ia menilai pelanggaran yang dilakukan Kompol DK tidak hanya terkait dugaan penggunaan narkoba melalui vape atau rokok elektrik, serta aksi tidak senonoh bersama pasangannya di ruang publik sebagaimana terekam dalam video viral.

Sukri juga menyoroti rekam jejak Kompol DK yang sebelumnya pernah dijatuhi hukuman demosi selama tiga tahun terkait kasus pemerasan, penganiayaan, hingga pencurian uang milik korban bernama Rahmadi sebesar Rp11,2 juta.

Rangkaian kasus tersebut, menurut Sukri, semakin memperkuat dugaan adanya kriminalisasi dan rekayasa hukum terhadap Rahmadi di Kota Tanjungbalai. Dalam kasus itu, Rahmadi ditangkap dan dituduh memiliki narkoba jenis sabu seberat 10 gram.

“Fakta ini semakin menguatkan bahwa kasus Rahmadi diduga besar direkayasa dan dikriminalisasi oleh Kompol DK dan kawan-kawannya. Bagaimana mungkin orang yang menangkap, melapor, memeriksa, hingga menjadi saksi di pengadilan adalah orang yang sama? Ini sangat janggal dan mencederai rasa keadilan,” kata Sukri.

Karena itu, ia menilai tindakan Kompol DK tidak bermoral, melanggar sumpah jabatan, serta mencederai kode etik kepolisian yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

“Ini adalah pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi. Kami meminta Bapak Kapolri untuk turun tangan langsung dan mengambil keputusan tegas, karena persoalan ini menyangkut martabat dan kehormatan institusi, serta menjaga kepercayaan masyarakat,” tutup Sukri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya