Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai/Website ikpi.or.id

Hukum

KPK Buka Peluang Jerat Pengusaha Rokok sebagai Tersangka Baru Kasus Bea Cukai

SENIN, 11 MEI 2026 | 09:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang menjerat pengusaha rokok sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengurusan pita cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih mendalami konstruksi hukum terkait dugaan pemberian uang dari pengusaha rokok kepada oknum Bea Cukai, apakah masuk dalam kategori suap atau gratifikasi.

“Masih kita akan lihat meeting of mind-nya seperti apa dari sisi swastanya. Ini yang masih terus kita kejar,” kata Budi kepada wartawan, Senin, 11 Mei 2026.


Menurutnya, pemeriksaan terhadap para pengusaha rokok belum selesai dan akan terus dilakukan guna memperkuat konstruksi perkara.

“Pemeriksaan terhadap para pengusaha rokok ini belum berhenti di sini,” ujarnya.

Budi menegaskan, apabila nantinya perkara tersebut mengarah pada tindak pidana suap, maka pihak pemberi uang dari kalangan pengusaha rokok juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

“Kalau itu masuknya nanti konstruksinya suap, tentu dari dua sisi. Sisi Ditjen Bea dan Cukai dan sisi swastanya, atau pengusaha rokoknya,” tegasnya.

Namun, apabila konstruksi hukum yang ditemukan adalah gratifikasi, maka pertanggungjawaban pidana hanya akan dibebankan kepada pihak penerima, yakni pejabat Bea Cukai.

“Tapi kalau itu nanti ternyata konstruksinya gratifikasi, berarti sisi penerima saja,” jelas Budi.

KPK saat ini masih terus mengembangkan perkara dugaan korupsi kepabeanan dan cukai yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan impor barang di lingkungan DJBC.

Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik menemukan dugaan aliran uang dari pengusaha rokok kepada oknum Bea Cukai dalam pengurusan pita cukai.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya