Berita

Pakar Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa (Foto: Net)

Nusantara

Kasus Kali Kukuba Dinilai Cerminkan Kegagalan Pengendalian Limbah Industri

SENIN, 11 MEI 2026 | 08:32 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Dugaan pencemaran di Kali Kukuba, Teluk Buli, Maluku Utara, dinilai tidak bisa semata-mata dijelaskan akibat faktor curah hujan. Perubahan warna air menjadi cokelat justru mengindikasikan adanya dugaan kegagalan pengendalian limpasan sedimentasi dari aktivitas industri.

Pakar Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, menilai perusahaan seharusnya telah memiliki sistem pengelolaan lingkungan untuk mengantisipasi dampak hujan deras maupun cuaca ekstrem.

“Kasus Kali Kukuba perlu dilihat sebagai dugaan pencemaran atau kegagalan pengendalian limpasan sedimentasi dari aktivitas industri,” kata Mahawan kepada RMOL, Senin, 11 Mei 2026.


Menurutnya, perubahan kondisi air yang dilaporkan warga menunjukkan persoalan tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai faktor alam.

Dalam kegiatan industri, seluruh risiko terkait limpasan air, sedimentasi, hingga erosi seharusnya sudah diperhitungkan sejak awal dalam dokumen lingkungan perusahaan.

Mahawan juga menekankan bahwa perusahaan wajib memastikan seluruh aktivitas, termasuk yang dilakukan kontraktor dan subkontraktor, tetap sesuai standar pengelolaan lingkungan, terutama pada pekerjaan pembukaan lahan, pengurukan, dan konstruksi yang sensitif terhadap badan air.

Ia menilai status proyek sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) seharusnya membuat standar kepatuhan lingkungan menjadi lebih ketat.

“Sebagai proyek strategis nasional, standar kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas lingkungan itu harus lebih tinggi, bukan lebih longgar,” ujarnya.

Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas anak usaha PT Aneka Tambang terjadi di Teluk Buli, Maluku Utara, pada Sabtu, 2 Mei 2026. Peristiwa tersebut dinilai berpotensi membahayakan ekosistem laut serta kehidupan masyarakat pesisir.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya