Berita

Compressed Natural Gas (CNG) (Sumber: shasoilo)

Bisnis

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

SENIN, 11 MEI 2026 | 07:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebagian besar aktivitas memasak di rumah tangga masih ditopang oleh LPG yang 81 pesen pasokannya harus didatangkan melalui impor. 

Artinya, setiap kali kita menyalakan kompor, ada devisa negara yang terbang ke luar negeri dan beban subsidi yang semakin membengkak di APBN. Ketergantungan yang sangat tinggi ini juga akan membuat ketahanan energi nasional menjadi rentan terhadap gejolak global. 

Sebagai langkah nyata untuk memutus rantai tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kini tengah menggenjot optimalisasi gas bumi domestik dalam bentuk Compressed Natural Gas (CNG) dan Mini-LNG sebagai alternatif utama bagi masyarakat.


Fathul Nugroho selaku Anggota Komite BPH Migas menekankan bahwa diversifikasi energi adalah harga mati untuk menciptakan kedaulatan yang sejati. 

Dengan memperbanyak pilihan energi di luar LPG, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses ke sumber bahan bakar yang lebih bersih dan efisien, tetapi juga membantu pemerintah dalam mengefektifkan penyaluran energi nasional. 

“Jadi, tidak terbatas LPG saja, tetapi ada pilihan menggunakan CNG dan LNG. Pilihan energi ini juga dapat meningkatkan efektivitas penyaluran gas dan mendukung target Pemerintah dalam konversi energi ke energi yang lebih aman, bersih dan efisien,” papar Fathul Nugraha, dalam 11th LNG Supply, Transport & Storage Forum 2026 di Bali, dikutip Senin 11 Mei 2026. 

Pemanfaatan kekayaan alam sendiri ini sangat sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan swasembada energi sebagai prioritas utama. 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun telah menegaskan bahwa meskipun CNG berbeda secara teknis dengan LPG, fungsinya sebagai sumber energi sangat serupa dan bahkan sudah mulai sukses diimplementasikan pada sektor komersial seperti hotel dan restoran.

Menuju tahun 2029, pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk membangun ratusan ribu sambungan rumah tangga baru agar gas bumi bisa dinikmati secara merata. Strategi besar yang disiapkan meliputi percepatan regulasi agar investasi lebih mudah masuk serta pemanfaatan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha. 

Untuk mengatasi tantangan geografis yang sulit, terutama di wilayah Indonesia Timur, BPH Migas mendorong pemanfaatan terminal mini-LNG serta pengalihan fungsi stasiun pengisian gas menjadi stasiun induk yang mampu menjangkau pemukiman tanpa harus selalu bergantung pada pembangunan pipa panjang.

Melalui sinergi yang kuat antara regulator dan pelaku industri, potensi gas alam Indonesia yang melimpah tidak lagi hanya menjadi catatan di atas kertas, melainkan menjadi solusi nyata di dapur rakyat. 

Langkah transisi ini diharapkan mampu mengubah peta energi nasional dari yang semula konsumtif terhadap produk impor menjadi mandiri dengan kekuatan lokal. 

Pada akhirnya, kemandirian energi bukan sekadar tentang angka ekonomi, melainkan tentang kepastian bahwa setiap rumah tangga di Indonesia bisa memasak dengan energi yang berdaulat, aman, dan berkelanjutan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya