Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok. Generasi)

Politik

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

MINGGU, 10 MEI 2026 | 20:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di era Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum penting menuju Indonesia yang berdikari dan berdaulat secara ekonomi.

Hal itu tertuang dalam kajian Gerakan Narasi Solusi Indonesia (Generasi) terkait transformasi tata kelola SDA nasional dari ekonomi ekstraktif menuju hilirisasi dan industrialisasi berbasis kepentingan nasional.

Founder Generasi, Peri Silaban mengatakan, pengelolaan SDA harus kembali berpijak pada amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


“Kekayaan alam Indonesia tidak boleh lagi hanya menjadi sumber keuntungan segelintir kelompok atau sekadar komoditas ekspor mentah,” kata Peri Silaban kepada RMOL, Minggu, 10 Mei 2026.

Dalam kajiannya, pemerintahan Prabowo telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan SDA nasional. Salah satunya melalui Perpres 12/2025 tentang RPJMN 2025-2029 yang menempatkan hilirisasi dan industrialisasi berbasis SDA sebagai prioritas nasional.

Kebijakan itu diarahkan untuk mengolah komoditas mentah seperti nikel, bauksit, dan tembaga di dalam negeri agar memiliki nilai tambah lebih tinggi serta memperkuat struktur industri nasional.

“Sudah terlalu lama Indonesia hanya menjadi pemasok bahan baku dunia. Kini saatnya negara hadir membangun industri nasional yang kuat dan mandiri,” ujar Peri.

Selain hilirisasi, pemerintah juga dinilai memperkuat landasan hukum sektor pertambangan melalui UU 2/2025 tentang Minerba dan PP 39/2025.

Regulasi tersebut mempertegas penguatan peran negara dalam pengendalian sumber daya strategis, penyederhanaan perizinan, serta peningkatan pengawasan pertambangan.

Penguatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) juga disebut menjadi bentuk keberpihakan negara terhadap tambang rakyat dan keadilan sosial.

Tak hanya itu, pemerintah dinilai memperkuat kedaulatan ekonomi melalui kebijakan kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA di dalam negeri sebagaimana diatur dalam PP 8/2025.

“Kedaulatan bukan hanya soal politik dan pertahanan, tetapi juga keberanian negara menguasai rantai nilai sumber daya alamnya sendiri,” ungkap Peri.

Dalam aspek pengawasan, pemerintah juga disebut memperkuat penertiban aktivitas ilegal SDA melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Hal ini merujuk kinerja Satgas PKH yang menguasai kembali lebih dari 5,8 juta hektare kawasan hutan bermasalah sepanjang tahun 2025 hingga April 2026.

Negara juga disebut berhasil menyelamatkan aset dan potensi keuangan mencapai sekitar Rp371 triliun, termasuk dari hasil denda administratif dan penguasaan kembali kawasan ilegal.

Menurut Peri, capaian itu menjadi bukti penguatan pengawasan negara terhadap pengelolaan SDA serta langkah serius memberantas mafia tambang dan kebocoran penerimaan negara.

Meski demikian, pihaknya mengingatkan masih ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi, mulai dari harmonisasi regulasi, kapasitas birokrasi, hingga ketergantungan teknologi asing.

“Jika negara konsisten membangun hilirisasi, memperkuat industri nasional, dan menjaga kekayaan alam untuk kepentingan rakyat, Indonesia memiliki peluang besar menjadi bangsa yang benar-benar berdikari dan berdaulat secara ekonomi,” pungkas Peri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya