Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok. Generasi)

Politik

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

MINGGU, 10 MEI 2026 | 20:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di era Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum penting menuju Indonesia yang berdikari dan berdaulat secara ekonomi.

Hal itu tertuang dalam kajian Gerakan Narasi Solusi Indonesia (Generasi) terkait transformasi tata kelola SDA nasional dari ekonomi ekstraktif menuju hilirisasi dan industrialisasi berbasis kepentingan nasional.

Founder Generasi, Peri Silaban mengatakan, pengelolaan SDA harus kembali berpijak pada amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


“Kekayaan alam Indonesia tidak boleh lagi hanya menjadi sumber keuntungan segelintir kelompok atau sekadar komoditas ekspor mentah,” kata Peri Silaban kepada RMOL, Minggu, 10 Mei 2026.

Dalam kajiannya, pemerintahan Prabowo telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan SDA nasional. Salah satunya melalui Perpres 12/2025 tentang RPJMN 2025-2029 yang menempatkan hilirisasi dan industrialisasi berbasis SDA sebagai prioritas nasional.

Kebijakan itu diarahkan untuk mengolah komoditas mentah seperti nikel, bauksit, dan tembaga di dalam negeri agar memiliki nilai tambah lebih tinggi serta memperkuat struktur industri nasional.

“Sudah terlalu lama Indonesia hanya menjadi pemasok bahan baku dunia. Kini saatnya negara hadir membangun industri nasional yang kuat dan mandiri,” ujar Peri.

Selain hilirisasi, pemerintah juga dinilai memperkuat landasan hukum sektor pertambangan melalui UU 2/2025 tentang Minerba dan PP 39/2025.

Regulasi tersebut mempertegas penguatan peran negara dalam pengendalian sumber daya strategis, penyederhanaan perizinan, serta peningkatan pengawasan pertambangan.

Penguatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) juga disebut menjadi bentuk keberpihakan negara terhadap tambang rakyat dan keadilan sosial.

Tak hanya itu, pemerintah dinilai memperkuat kedaulatan ekonomi melalui kebijakan kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA di dalam negeri sebagaimana diatur dalam PP 8/2025.

“Kedaulatan bukan hanya soal politik dan pertahanan, tetapi juga keberanian negara menguasai rantai nilai sumber daya alamnya sendiri,” ungkap Peri.

Dalam aspek pengawasan, pemerintah juga disebut memperkuat penertiban aktivitas ilegal SDA melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Hal ini merujuk kinerja Satgas PKH yang menguasai kembali lebih dari 5,8 juta hektare kawasan hutan bermasalah sepanjang tahun 2025 hingga April 2026.

Negara juga disebut berhasil menyelamatkan aset dan potensi keuangan mencapai sekitar Rp371 triliun, termasuk dari hasil denda administratif dan penguasaan kembali kawasan ilegal.

Menurut Peri, capaian itu menjadi bukti penguatan pengawasan negara terhadap pengelolaan SDA serta langkah serius memberantas mafia tambang dan kebocoran penerimaan negara.

Meski demikian, pihaknya mengingatkan masih ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi, mulai dari harmonisasi regulasi, kapasitas birokrasi, hingga ketergantungan teknologi asing.

“Jika negara konsisten membangun hilirisasi, memperkuat industri nasional, dan menjaga kekayaan alam untuk kepentingan rakyat, Indonesia memiliki peluang besar menjadi bangsa yang benar-benar berdikari dan berdaulat secara ekonomi,” pungkas Peri.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya