Berita

Yudhi Hertanto. (Foto: Dok. Pribadi)

Publika

Dalam Lindungan Aktor Digital

MINGGU, 10 MEI 2026 | 17:59 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

NYARING! Komunikasi memiliki titik berbatas tipis dari propaganda. Di era digital, media sosial menjadi ruang interaksi suara publik yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Teriakan kencang menentukan kebenaran. Viralitas kerap menjadi realitas pahit bagi keadilan.

Pada satu sisi, riuh percakapan publik menjadi harapan bagi pihak yang terabaikan. Tetapi hal tersebut sekaligus menandai runtuhnya wibawa institusi kekuasaan serta hukum, yang seharusnya setia pada kepentingan publik dan konstitusi, bukan seturut likes dan retweets.

Dalam lanskap digital, negara sering terjebak dalam state of exception -kondisi pengecualian (Agamben, 2005). Disini, aturan hukum formal seolah dinonaktifkan sementara, dan negara beralih menggunakan kekuatan aktor digital -buzzer dan influencer dalam mengelola amarah publik demi menjaga stabilitas politik nan semu.


Kendali Algoritma

Institusi kekuasaan dan hukum, cenderung bersifat reaktif. Lembaga terkait, kerap terlambat melakukan langkah konkret, terutama setelah sebuah kasus menjadi trending topic. Sesuai hasil penelitian Nataningrum & Subarsyah (2025) disebutkan terdapat ketidakkonsistenan antara fakta hukum dengan fakta media sosial.

Aparatur kuasa serta penegak hukum, berada di bawah tekanan hukum rimba digital dimana vonis massa seringkali mendahului proses persidangan. Kondisi tersebut, boleh jadi sebagai dasar pertimbangan kekuasaan untuk merangkul pesohor media sosial.

Tentu saja, fungsinya dapat beragam rupa, mulai dari: amplifikasi pesan, melakukan propaganda hingga aksi membelokan arah informasi -spin doctor. Kekuasaan melalui tangan para aktor digital, dapat dengan mudah menjadi katup penyelamat stabilitas sekaligus citra.
 
Pola komunikasi tidak lagi bertumpu pada transparansi dan kejujuran, melainkan menjadi upaya fragmentasi komunikasi dengan model: re-framing (membingkai pesan), defleksi (melemparkan narasi berbeda) hingga cherry picking (mengambil data selektif).
 
Ketika sebuah isu mulai mengancam citra kekuasaan, buzzer dan influencer dikerahkan untuk melakukan manajemen diskursus publik. Strateginya mulai dari pengalihan isu hingga kanalisasi amarah pada individu tertentu agar struktur kekuasaan tetap aman (Putra, 2024).

Simulacra Keadilan

Di layar gawai, berubah menjadi panggung teatrikal penuh kosmetika. Fenomena tersebut dikenal sebagai simulacra -kondisi dimana citra telah menggantikan realitas itu sendiri (Baudrillard, 1994). Tampilan rilis pers yang estetik, dianggap sebagai keberhasilan hukum dan kekuasaan, meskipun proses di balik layar mungkin sangat rapuh.
 
Situasi yang memicu, proses dehumanisasi. Ketika manusia tidak lagi dilihat sebagai subjek yang memiliki kapasitas hak asasi dan perlindungan due process of law, melainkan sekadar objek dalam teater pencitraan (Hilman Nur dkk., 2025).
 
Lantas keadilan menjadi barang mewah, yang hanya bisa diakses pemengaruh dengan daya viral. Sebaliknya, secara timpang publik terkubur dalam sunyi, berkubang ketidakadilan.
 
Stabilitas Semu

Kecenderungan kuasa untuk tampil sempurna, memoles citra demi meredam gejolak dengan jalan pintas memiliki konsekuensi berbahaya. Stabilitas yang dibangun di atas manajemen narasi buzzer dan influencer adalah stabilitas semu.
 
Publik mendapat kepuasan instant, ketika narasi keberhasilan dipertontonkan secara digital, perasaan puas tersebut bersifat temporal, terlebih tidak memperbaiki kerusakan sistemik dalam struktur kekuasaan dan hukum (Miqdad, 2024).
 
Publik yang mengalami distorsi informasi, menjadi budak algoritma serta kehilangan kemandirian dalam mencari kebenaran objektif. Pada akhirnya, kekuasaan tidak lagi menjadi pelindung warga negara, melainkan alat manajemen opini yang bekerja di media sosial.
 
Kekuasaan harus merujuk pada kepentingan publik dengan timbangan etika dan moralitas, memiliki keberanian membangun diskursus secara jujur dan transparan. Jika masih bergantung pada buzzer dan influencer, kita memang memilih hidup dalam hiperrealitas, tampak gagah di media sosial namun keropos di dunia nyata.

Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya