Berita

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Jumhur Hidayat:

Gerakan Pilah Sampah Jakarta Sejalan Arahan Presiden

MINGGU, 10 MEI 2026 | 13:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, mengapresiasi dan mendukung penuh Gerakan Pilah Sampah yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Dalam acara Pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta di Plaza Festival Pedestrian, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumhur menekankan pentingnya peran Jakarta sebagai percontohan bagi daerah lain dalam menangani persoalan sampah secara sistematis dan berkelanjutan.

“Sesuai arahan Presiden, kami sedang mempersiapkan roadmap penanganan sampah agar dalam dua tahun selesai di seluruh Indonesia. Jakarta mendahului langkah itu. Alhamdulillah, beberapa gagasan dan pemikiran dari Jakarta bisa kita adopsi dan disinkronkan,” jelasnya, Minggu, 10 Mei 2026.


Jumhur menegaskan, gerakan ini tidak boleh hanya menjadi gerakan birokrasi atau pemerintah, melainkan harus menjadi gerakan seluruh warga.

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi sekaligus gerakan nasional dalam memilah dan mengelola sampah. Sampah yang tadinya dianggap musuh harus berubah menjadi sesuatu yang bernilai bagi masyarakat,” paparnya.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga mendukung penuh Deklarasi Gerakan Pilah Sampah. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden yang memberi perhatian serius terhadap persoalan sampah, yang dinilai dapat menghambat cita-cita swasembada pangan, energi, dan hilirisasi.

“Saya senang sekali dan memberikan apresiasi tinggi karena gerakan pilah sampah ini dipelopori Gubernur Jakarta. Itu problem pokok kita, terutama sampah rumah tangga. Sampai 2029, pemilahan sampah di kantor harus selesai di kantor, di pasar selesai di pasar, di restoran selesai di restoran, di toko selesai di toko, dan di mal selesai di mal. Untuk masyarakat, kuncinya adalah memilah sampah,” jelas Menteri Zulkifli.

Ia menambahkan, pemerintah kini telah menetapkan tarif tunggal untuk percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) guna menyederhanakan birokrasi yang sebelumnya dinilai rumit bagi pengembang. Dalam roadmap yang dipaparkan, pemerintah menargetkan penanganan darurat sampah di 71 kota, termasuk Jakarta, melalui teknologi insinerator dan waste to energy.

“Tahun 2027 targetnya 50 persen. Pada Mei 2028, termasuk Bantar Gebang, insyaallah akan kita selesaikan,” tutupnya. 


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya