Berita

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Jumhur Hidayat:

Gerakan Pilah Sampah Jakarta Sejalan Arahan Presiden

MINGGU, 10 MEI 2026 | 13:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, mengapresiasi dan mendukung penuh Gerakan Pilah Sampah yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Dalam acara Pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta di Plaza Festival Pedestrian, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumhur menekankan pentingnya peran Jakarta sebagai percontohan bagi daerah lain dalam menangani persoalan sampah secara sistematis dan berkelanjutan.

“Sesuai arahan Presiden, kami sedang mempersiapkan roadmap penanganan sampah agar dalam dua tahun selesai di seluruh Indonesia. Jakarta mendahului langkah itu. Alhamdulillah, beberapa gagasan dan pemikiran dari Jakarta bisa kita adopsi dan disinkronkan,” jelasnya, Minggu, 10 Mei 2026.


Jumhur menegaskan, gerakan ini tidak boleh hanya menjadi gerakan birokrasi atau pemerintah, melainkan harus menjadi gerakan seluruh warga.

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi sekaligus gerakan nasional dalam memilah dan mengelola sampah. Sampah yang tadinya dianggap musuh harus berubah menjadi sesuatu yang bernilai bagi masyarakat,” paparnya.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga mendukung penuh Deklarasi Gerakan Pilah Sampah. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden yang memberi perhatian serius terhadap persoalan sampah, yang dinilai dapat menghambat cita-cita swasembada pangan, energi, dan hilirisasi.

“Saya senang sekali dan memberikan apresiasi tinggi karena gerakan pilah sampah ini dipelopori Gubernur Jakarta. Itu problem pokok kita, terutama sampah rumah tangga. Sampai 2029, pemilahan sampah di kantor harus selesai di kantor, di pasar selesai di pasar, di restoran selesai di restoran, di toko selesai di toko, dan di mal selesai di mal. Untuk masyarakat, kuncinya adalah memilah sampah,” jelas Menteri Zulkifli.

Ia menambahkan, pemerintah kini telah menetapkan tarif tunggal untuk percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) guna menyederhanakan birokrasi yang sebelumnya dinilai rumit bagi pengembang. Dalam roadmap yang dipaparkan, pemerintah menargetkan penanganan darurat sampah di 71 kota, termasuk Jakarta, melalui teknologi insinerator dan waste to energy.

“Tahun 2027 targetnya 50 persen. Pada Mei 2028, termasuk Bantar Gebang, insyaallah akan kita selesaikan,” tutupnya. 


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya