Berita

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Jumhur Hidayat:

Gerakan Pilah Sampah Jakarta Sejalan Arahan Presiden

MINGGU, 10 MEI 2026 | 13:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, mengapresiasi dan mendukung penuh Gerakan Pilah Sampah yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Dalam acara Pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta di Plaza Festival Pedestrian, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumhur menekankan pentingnya peran Jakarta sebagai percontohan bagi daerah lain dalam menangani persoalan sampah secara sistematis dan berkelanjutan.

“Sesuai arahan Presiden, kami sedang mempersiapkan roadmap penanganan sampah agar dalam dua tahun selesai di seluruh Indonesia. Jakarta mendahului langkah itu. Alhamdulillah, beberapa gagasan dan pemikiran dari Jakarta bisa kita adopsi dan disinkronkan,” jelasnya, Minggu, 10 Mei 2026.


Jumhur menegaskan, gerakan ini tidak boleh hanya menjadi gerakan birokrasi atau pemerintah, melainkan harus menjadi gerakan seluruh warga.

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi sekaligus gerakan nasional dalam memilah dan mengelola sampah. Sampah yang tadinya dianggap musuh harus berubah menjadi sesuatu yang bernilai bagi masyarakat,” paparnya.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga mendukung penuh Deklarasi Gerakan Pilah Sampah. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden yang memberi perhatian serius terhadap persoalan sampah, yang dinilai dapat menghambat cita-cita swasembada pangan, energi, dan hilirisasi.

“Saya senang sekali dan memberikan apresiasi tinggi karena gerakan pilah sampah ini dipelopori Gubernur Jakarta. Itu problem pokok kita, terutama sampah rumah tangga. Sampai 2029, pemilahan sampah di kantor harus selesai di kantor, di pasar selesai di pasar, di restoran selesai di restoran, di toko selesai di toko, dan di mal selesai di mal. Untuk masyarakat, kuncinya adalah memilah sampah,” jelas Menteri Zulkifli.

Ia menambahkan, pemerintah kini telah menetapkan tarif tunggal untuk percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) guna menyederhanakan birokrasi yang sebelumnya dinilai rumit bagi pengembang. Dalam roadmap yang dipaparkan, pemerintah menargetkan penanganan darurat sampah di 71 kota, termasuk Jakarta, melalui teknologi insinerator dan waste to energy.

“Tahun 2027 targetnya 50 persen. Pada Mei 2028, termasuk Bantar Gebang, insyaallah akan kita selesaikan,” tutupnya. 


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya