Berita

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Jumhur Hidayat:

Gerakan Pilah Sampah Jakarta Sejalan Arahan Presiden

MINGGU, 10 MEI 2026 | 13:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, mengapresiasi dan mendukung penuh Gerakan Pilah Sampah yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Dalam acara Pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta di Plaza Festival Pedestrian, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumhur menekankan pentingnya peran Jakarta sebagai percontohan bagi daerah lain dalam menangani persoalan sampah secara sistematis dan berkelanjutan.

“Sesuai arahan Presiden, kami sedang mempersiapkan roadmap penanganan sampah agar dalam dua tahun selesai di seluruh Indonesia. Jakarta mendahului langkah itu. Alhamdulillah, beberapa gagasan dan pemikiran dari Jakarta bisa kita adopsi dan disinkronkan,” jelasnya, Minggu, 10 Mei 2026.


Jumhur menegaskan, gerakan ini tidak boleh hanya menjadi gerakan birokrasi atau pemerintah, melainkan harus menjadi gerakan seluruh warga.

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi sekaligus gerakan nasional dalam memilah dan mengelola sampah. Sampah yang tadinya dianggap musuh harus berubah menjadi sesuatu yang bernilai bagi masyarakat,” paparnya.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga mendukung penuh Deklarasi Gerakan Pilah Sampah. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden yang memberi perhatian serius terhadap persoalan sampah, yang dinilai dapat menghambat cita-cita swasembada pangan, energi, dan hilirisasi.

“Saya senang sekali dan memberikan apresiasi tinggi karena gerakan pilah sampah ini dipelopori Gubernur Jakarta. Itu problem pokok kita, terutama sampah rumah tangga. Sampai 2029, pemilahan sampah di kantor harus selesai di kantor, di pasar selesai di pasar, di restoran selesai di restoran, di toko selesai di toko, dan di mal selesai di mal. Untuk masyarakat, kuncinya adalah memilah sampah,” jelas Menteri Zulkifli.

Ia menambahkan, pemerintah kini telah menetapkan tarif tunggal untuk percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) guna menyederhanakan birokrasi yang sebelumnya dinilai rumit bagi pengembang. Dalam roadmap yang dipaparkan, pemerintah menargetkan penanganan darurat sampah di 71 kota, termasuk Jakarta, melalui teknologi insinerator dan waste to energy.

“Tahun 2027 targetnya 50 persen. Pada Mei 2028, termasuk Bantar Gebang, insyaallah akan kita selesaikan,” tutupnya. 


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya