Berita

Wali murid sekolah Islam terpadu di Kabupaten Tangerang yang menjadi korban investasi bodong melapor ke Polda Banten. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kerugian Capai Miliaran

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

MINGGU, 10 MEI 2026 | 02:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah wali murid sekolah Islam terpadu di Kabupaten Tangerang yang menjadi korban investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp4 miliar lebih melapor ke Polda Banten.

Laporan mereka teregistrasi dengan nomor LP/B/V/SPKT III. DITRESKRIMUM/2026 Polda Banten, tertanggal 8 Mei 2026. 

Pihak yang dilaporkan adalah Uzha Reina Nastity, yang merupakan salah satu wali murid sekolah swasta di Kabupaten Tangerang tersebut. 


Uzha dilaporkan atas tuduhan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 492 KUHPidana dan/atau Pasal 486 KUHPidana UU No 1/2023 hingga  UU No 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Modus Uzha ialah menjanjikan para wali murid dengan keuntungan profit 10-15 persen perbulan jika menginvestasikan uang mereka selama 12 bulan atau setahun. 

Para korban investasi percaya lantaran Uzha mengaku sebagai pemasok bahan baku sembako ke Rumah Sakit Sari Asih Group. 

Kepada para korban, Uzha berdalih memerlukan modal untuk menjalankan proyek dari rumah sakit. 

Para korban ditawari menginvestasikan uang mereka, nominalnya dari puluhan hingga ratusan juta tiap korban. 

Karena sesama wali murid, korban tak menaruh rasa curiga kepada pelaku Uzha, karena dalam satu tahun pertama, investasi berjalan dan pelaku mengembalikan berikut dengan keuntungan yang dijanjikan. 

Ternyata itu merupakan trik Uzha untuk membuat para wali murid percaya untuk menginvestasikan uang nya kepada pelaku. 

Namun saat memasuki tahun 2026, pelaku mulai sulit dihubungi dan menghilang, hingga para wali murid mulai menaruh curiga. Total uang korban yang digelapkan mencapai Rp4 miliar lebih.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya