Berita

Ilustrasi Waspada Hantavirus (Sumber: Gemini Generated Image)

Kesehatan

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

SABTU, 09 MEI 2026 | 12:33 WIB | OLEH: TIFANI

Hantavirus dilaporkan mewabah kapal pesiar MV Hondius yang tengah berlayar di Samudra Atlantik pada awal Mei 2026. Dalam kejadian tersebut, tiga orang dilaporkan meninggal dunia dan sejumlah penumpang lain dilaporkan kritis.

Kasus tersebut membuat masyarakat mulai khawatir terhadap virus Hanta. Virus Hanta merupakan kelompok virus yang dibawa hewan pengerat atau rodents seperti tikus. 

Meski kasusnya tergolong jarang, infeksi virus ini dapat menyebabkan penyakit berat hingga kematian pada manusia, terutama bila tidak segera ditangani. Penularan biasanya terjadi ketika seseorang menghirup partikel virus di udara yang berasal dari urin, feses, maupun air liur tikus, terutama di ruang tertutup. 


Virus juga dapat masuk melalui luka terbuka pada kulit, meskipun kasus seperti ini lebih jarang terjadi dibandingkan penularan lewat udara.

Apakah Hantavirus Sudah Masuk di Indonesia?

Melansir laman Kemenkes, meski banyak orang mengira bahwa hantavirus adalah penyakit langka di luar negeri, faktanya virus ini telah lama ada di Indonesia, bahkan sejak tahun 1980-an. Beberapa penelitian yang dilakukan di kota-kota besar memberikan hasil bahwa seroprevalensi hantavirus pada manusia di Indonesia mencapai sekitar 11,6 persen. 

Artinya, dari setiap 10 orang, setidaknya satu pernah terpapar virus ini, meskipun mungkin tidak pernah terdiagnosis secara medis. Sedikitnya 23 kasus hantavirus dan 3 kasus kematian di 9 provinsi pernah tercatat di Indonesia dalam periode tiga tahun terakhir. 

Namun, seluruh kasus hantavirus di Indonesia ini terkonfirmasi ke jenis seoul virus, bukan andes virus seperti yang terjadi di kapal pesiar MV Hondius. Kasus seoul virus hantavirus ini paling banyak teridentifikasi pada tahun 2025 dengan total 17 kasus, sementara pada tahun 2024 hanya terlaporkan satu kasus. 

Lebih lanjut, tercatat lima kasus seoul virus hantavirus yang ada di Indonesia pada 2026. Sementara untuk virus andes Hantavirus yang terkonfirmasi di kapal pesiar, hingga saat ini Kemenkes menyebut bahwa kasus tersebut belum menyebar kemana-mana.

Gejala Hantavirus yang Harus Diwaspadai

Mengutip laman WHO, diagnosis awal hantavirus sering kali menjadi tantangan karena gejalanya mirip dengan berbagai penyakit lain. Pada tahap awal, penderita dapat mengalami demam dan gangguan pernapasan yang menyerupai influenza, COVID-19, pneumonia virus, leptospirosis, demam berdarah, hingga sepsis. 

Sementara berdasarkan keterangan dari Kemenkes, berikut beberapa gejala dari Hantavirus yang bisa diwaspadai:

1. Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS)

Seseorang yang terinfeksi HFRS umumnya akan merasakan gejala awal berupa sakit kepala hebat, nyeri punggung dan perut, demam, menggigil, mual, hingga penglihatan kabur. Pada beberapa kasus, penderita juga dapat mengalami wajah kemerahan, peradangan, mata merah, atau muncul ruam pada kulit.

Setelah fase awal tersebut, kondisi pasien bisa berkembang menjadi lebih serius. Penderita HFRS dapat mengalami tekanan darah rendah, syok akut, pecahnya pembuluh darah, hingga gangguan ginjal akut yang memerlukan penanganan medis segera.

2. Hantavirus Cardiopulmonary Syndrome (HCPS)

Seseorang yang terinfeksi HCPS umumnya mengalami gejala awal berupa kelelahan, demam, dan nyeri otot. Nyeri biasanya terasa pada bagian paha, pinggul, punggung, dan bahu. 

Namun, sekitar empat hingga 10 hari setelah gejala awal muncul, kondisi penderita dapat memburuk. Pasien HCPS biasanya mulai mengalami batuk dan sesak napas akibat paru-paru yang terisi cairan. 

Kondisi ini membuat penderita kesulitan bernapas dan membutuhkan penanganan medis segera.

Bagaimana Cara Hantavirus Menular?


Hantavirus dapat masuk ke tubuh manusia melalui udara yang mengandung partikel urine, feses, atau air liur tikus. Penularan juga bisa terjadi akibat kontak langsung dengan hewan pengerat, luka terbuka pada kulit, maupun permukaan yang telah terkontaminasi virus.

Dalam pedoman nasional disebutkan bahwa penularan hantavirus paling sering terjadi melalui aerosolized excreta dari rodensia, yakni partikel halus dari kotoran atau cairan tikus yang bercampur di udara lalu terhirup manusia. Artinya, seseorang tidak harus digigit tikus untuk bisa tertular Hantavirus.

Risiko penularan dapat meningkat ketika seseorang berada di lingkungan dengan banyak tikus, terutama ruangan tertutup, lembap, atau jarang dibersihkan. Misalnya gudang, loteng, ruang penyimpanan, hingga bangunan kosong yang menjadi tempat berkembang biaknya hewan pengerat.

Saat area tersebut dibersihkan, partikel virus dapat beterbangan di udara dan tidak sengaja terhirup. Oleh sebab itu, masyarakat dianjurkan menggunakan masker dan sarung tangan saat membersihkan area yang diduga terkontaminasi kotoran tikus serta menjaga kebersihan lingkungan untuk mengurangi risiko penularan.

Cara Mencegah Hantavirus

Masih dari laman WHO, langkah utama untuk mencegah infeksi Hantavirus adalah mengurangi kontak antara manusia dengan hewan pengerat seperti tikus. Selain itu, beberapa cara berikut juga bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran Hantavirus:

  1. Menjaga kebersihan rumah dan tempat kerja secara rutin
  2. Menutup celah atau lubang yang memungkinkan tikus masuk ke dalam bangunan
  3. Menyimpan makanan di tempat yang aman dan tertutup rapat
  4. Menerapkan cara pembersihan yang aman di area yang terkontaminasi tikus
  5. Menghindari menyapu atau menggunakan vacuum cleaner pada kotoran tikus dalam kondisi kering karena dapat membuat partikel beterbangan di udara
  6. Membasahi area yang terkontaminasi sebelum dibersihkan agar debu tidak mudah menyebar
  7. Membiasakan mencuci tangan dan menjaga kebersihan tangan setelah membersihkan area tertentu atau setelah kontak dengan benda yang berisiko terkontaminasi.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya