Berita

Satuan Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan saat tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya membongkar aktivitas judi online (judol) di perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat pada Sabtu, 9 Mei 2026 (Foto: Bid Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

SABTU, 09 MEI 2026 | 12:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan saat tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya membongkar aktivitas judi online di sebuah perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu, 9 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) yang berasal dari Thailand, China, Vietnam, Myanmar, Korea, dan Malaysia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan keterlibatan personel Brimob dalam penggerebekan tersebut. Menurutnya, pengerahan Brimob dilakukan sebagai bentuk sinergi antar-satuan untuk memastikan proses penindakan berjalan aman dan kondusif.


Selain itu, pengamanan diperketat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan mengingat operasi tersebut menyasar jaringan sindikat lintas negara.

“Benar, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku,” ujar Budi.

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah orang yang diamankan. Polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk operasional judi online.

Budi menambahkan, penyidik belum dapat merinci jumlah tersangka maupun peran masing-masing pihak karena proses pemeriksaan masih berlangsung secara intensif.

“Kami meminta masyarakat untuk bersabar. Saat ini tim masih bekerja secara teknis untuk membedah jaringan ini hingga ke akarnya. Rilis lengkap mengenai pengungkapan kasus ini akan segera kami sampaikan setelah proses penyelidikan awal dianggap cukup,” kata Budi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya