Berita

Pekerja SPPG menyiapkan MBG. (Foto: RMOL/Alifia Ramandhita)

Bisnis

Ekonom CSIS: Kunci Keberhasilan MBG Ada pada Transparansi dan Efisiensi

SABTU, 09 MEI 2026 | 08:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi katalisator baru bagi perekonomian rakyat, khususnya di sektor UMKM dan pertanian lokal. 

Ekonom dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), Riandy Laksono, menilai inisiatif ini memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi akar rumput jika dikelola dengan strategi yang adaptif. 

Saat ini, kesiapan infrastruktur pendukung telah menunjukkan progres signifikan. Dari target 30 ribu unit Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) atau dapur MBG, sekitar 27 ribu unit atau 90 persen di antaranya telah siap beroperasi.


Riandy menegaskan bahwa pembangunan fisik ini berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja. 

"Dapurnya sudah terbangun dan ekonomi rakyat mulai bergulir. MBG ini sangat atraktif dalam membantu sektor pertanian dan perdagangan di pasar-pasar tradisional. Ini adalah akselerasi fiskal yang memberikan dampak langsung pada pelaku ekonomi di bawah," ungkapnya, dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Sabtu 9 Mei 2026.

Implementasi nyata dari dampak ekonomi ini terlihat jelas di SPPG Kadiwano, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. 

Dapur tersebut kini melayani sekitar 2.000 penerima manfaat dari jenjang TK hingga SMA di 15 sekolah. 

Kepala SPPG Kadiwano, Edwin Putra Kadege, menjelaskan bahwa kebutuhan bahan baku skala besar seperti sayur-sayuran dipenuhi melalui kolaborasi dengan petani lokal. Hal ini dilakukan untuk memastikan roda ekonomi di sekitar dapur tetap berputar.

Edwin menambahkan bahwa pihaknya juga memberdayakan ibu rumah tangga yang sebelumnya tidak memiliki akses pekerjaan untuk menjadi tenaga juru masak. 

Untuk menjaga stabilitas harga dan stok, SPPG menerapkan sistem jadwal suplai mingguan agar hasil panen petani tidak menumpuk. 

“Jadi, memang kami memberdayakan UMKM di sekitar SPPG. Dengan adanya MBG, manfaat tidak hanya untuk adik-adik sekolah, tapi lebih luas kepada masyarakat,” ujar Edwin.

Mengingat pentingnya menjaga stabilitas fiskal dan peringkat kredit nasional, Riandy Laksono menyarankan pemerintah untuk bersikap fleksibel dalam mengelola anggaran MBG. 

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah penyesuaian frekuensi pemberian makan tanpa harus memangkas jangkauan wilayah atau sasaran penerima manfaat.

"Agar anggaran tetap sehat dan risiko rating kredit terjaga, pemerintah bisa mengambil jalan tengah dengan mengatur frekuensi, misalnya dari 6 hari menjadi 3 atau 4 hari seminggu. Langkah ini jauh lebih aman daripada mengubah total struktur program yang sudah berjalan, sehingga manfaat ekonomi bagi pekerja dapur dan penyedia bahan pangan tetap terjaga," jelas Riandy.

Selain efisiensi, Riandy menekankan pentingnya pengawasan lapangan yang ketat melalui mekanisme pemeriksaan acak (random check) untuk menjamin kualitas nutrisi tetap terjaga. Transparansi dalam pengelolaan dapur dianggap sebagai kunci agar setiap dana yang dikeluarkan benar-benar menjadi investasi bagi kualitas sumber daya manusia masa depan.

Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak melihat MBG sebagai satu-satunya tumpuan pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Tapi lagi-lagi, jangan diharapkan MBG ini bisa kemudian memutar roda perekonomian sampai 8 persen, akan sulit dibayangkan, karena untuk menggerakkan ekonomi, butuh mesin-mesin ekonomi baru, tidak hanya mengandalkan sektor pertanian, jadi perlu ada sektor-sektor yang lain yang perlu digenjot," katanya.

"Jadi jangan mengandalkan MBG sendirian untuk strategi pertumbuhan, sehingga kita jor-joran ke pertanian," pungkas Riandy.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya