Berita

Ilustrasi Produk Kecantikan Berbahaya yang Ditemukan BPOM (Sumber: Gemini Generated Image)

Kesehatan

11 Produk Kecantikan Berbahaya yang Ditemukan BPOM

JUMAT, 08 MEI 2026 | 17:30 WIB | OLEH: TIFANI

RMOL.Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) merilis daftar 11 produk kecantikan bermasalah. Sejumlah produk kecantikan tersebut terbukti mengandung zat kimia terlarang.

BPOM RI mendeteksi berbagai senyawa kimia berbahaya dalam 11 produk tersebut. Bahan berbahaya yang ditemukan meliputi asam retinoat, deksametason, hidrokinon, merkuri, pewarna merah K10, hingga senyawa kimia 1,4-dioksan. 

Berikut daftar 11 produk kecantikan berbahaya yang ditemukan BPOM:


1. Byout Skincare Brightening Spot Cream (NA18240110213): Produk milik CV Gemilang ini terdeteksi mengandung hidrokinon dan asam retinoat. Nomor izinnya dibatalkan karena diproduksi oleh pihak yang tidak berhak.

2. Brasov Nail Polish No.125 (NA11211500008): Produk keluaran CV Catel ini menggunakan pewarna merah K10, dan nomor izin edarnya telah dibatalkan secara resmi.

3. LT Beauty Skin WSC 2 in 1 (NA18230102345): Kosmetik dari PT Skinsol Kosmetik Industri ini mengandung merkuri. Izin edarnya dibatalkan akibat diproduksi oleh pihak yang tidak berhak.

4. Madame Gie Madame Take5 01 (NA11221201155): Kosmetik wajah buatan PT Tjhindatama Mulia ini menggunakan pewarna merah K10, sehingga nomor izin resminya langsung ditarik.

5. Selsun 7 Herbal (NA18231001535): Produk milik PT Rohto Laboratories Indonesia ini memiliki cemaran senyawa 1,4-dioksan yang melampaui batas wajar sehingga izinnya dibatalkan.

6. Selsun 7 Flowers (NA18241001830): Produk buatan PT Rohto Laboratories Indonesia ini juga tercemar senyawa 1,4-dioksan secara berlebihan, membuat nomor perizinannya resmi dihapus.

7. Tzuyu Skincare Day Cream Protection (NA18210111731): Produk buatan CV Nosin Indonesia ini dilarang beredar karena mengandung deksametason, dan izinnya telah dibatalkan.

8. Tzuyu Skincare Glow Expert Night Cream (NA18210111732): Kosmetik kedua buatan CV Nosin Indonesia ini juga terdeteksi memakai deksametason dan kehilangan nomor izin edar.

9. Beautywise Rejuvenating Facial Toner: Terbukti mengandung hidrokinon dan asam retinoat. Produk ini tidak terdaftar di BPOM dan tidak ada pemilik nomor izin edar yang tercantum dalam kemasan.

10. Monesia Apothecary Melano Glow Duo Night Cream: Kosmetik dengan hidrokinon dan asam retinoat ini tidak terdaftar di BPOM dan tidak ada pemilik nomor izin edar yang tercantum dalam kemasan.

11. Monesia Apothecary Night Melano Cream: Terdeteksi memiliki hidrokinon dan asam retinoat. Produk ini juga tidak terdaftar di BPOM dan tidak ada pemilik nomor izin edar yang tercantum dalam kemasan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya