Berita

Ilustrasi Produk Kecantikan Berbahaya yang Ditemukan BPOM (Sumber: Gemini Generated Image)

Kesehatan

11 Produk Kecantikan Berbahaya yang Ditemukan BPOM

JUMAT, 08 MEI 2026 | 17:30 WIB | OLEH: TIFANI

RMOL.Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) merilis daftar 11 produk kecantikan bermasalah. Sejumlah produk kecantikan tersebut terbukti mengandung zat kimia terlarang.

BPOM RI mendeteksi berbagai senyawa kimia berbahaya dalam 11 produk tersebut. Bahan berbahaya yang ditemukan meliputi asam retinoat, deksametason, hidrokinon, merkuri, pewarna merah K10, hingga senyawa kimia 1,4-dioksan. 

Berikut daftar 11 produk kecantikan berbahaya yang ditemukan BPOM:


1. Byout Skincare Brightening Spot Cream (NA18240110213): Produk milik CV Gemilang ini terdeteksi mengandung hidrokinon dan asam retinoat. Nomor izinnya dibatalkan karena diproduksi oleh pihak yang tidak berhak.

2. Brasov Nail Polish No.125 (NA11211500008): Produk keluaran CV Catel ini menggunakan pewarna merah K10, dan nomor izin edarnya telah dibatalkan secara resmi.

3. LT Beauty Skin WSC 2 in 1 (NA18230102345): Kosmetik dari PT Skinsol Kosmetik Industri ini mengandung merkuri. Izin edarnya dibatalkan akibat diproduksi oleh pihak yang tidak berhak.

4. Madame Gie Madame Take5 01 (NA11221201155): Kosmetik wajah buatan PT Tjhindatama Mulia ini menggunakan pewarna merah K10, sehingga nomor izin resminya langsung ditarik.

5. Selsun 7 Herbal (NA18231001535): Produk milik PT Rohto Laboratories Indonesia ini memiliki cemaran senyawa 1,4-dioksan yang melampaui batas wajar sehingga izinnya dibatalkan.

6. Selsun 7 Flowers (NA18241001830): Produk buatan PT Rohto Laboratories Indonesia ini juga tercemar senyawa 1,4-dioksan secara berlebihan, membuat nomor perizinannya resmi dihapus.

7. Tzuyu Skincare Day Cream Protection (NA18210111731): Produk buatan CV Nosin Indonesia ini dilarang beredar karena mengandung deksametason, dan izinnya telah dibatalkan.

8. Tzuyu Skincare Glow Expert Night Cream (NA18210111732): Kosmetik kedua buatan CV Nosin Indonesia ini juga terdeteksi memakai deksametason dan kehilangan nomor izin edar.

9. Beautywise Rejuvenating Facial Toner: Terbukti mengandung hidrokinon dan asam retinoat. Produk ini tidak terdaftar di BPOM dan tidak ada pemilik nomor izin edar yang tercantum dalam kemasan.

10. Monesia Apothecary Melano Glow Duo Night Cream: Kosmetik dengan hidrokinon dan asam retinoat ini tidak terdaftar di BPOM dan tidak ada pemilik nomor izin edar yang tercantum dalam kemasan.

11. Monesia Apothecary Night Melano Cream: Terdeteksi memiliki hidrokinon dan asam retinoat. Produk ini juga tidak terdaftar di BPOM dan tidak ada pemilik nomor izin edar yang tercantum dalam kemasan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya