Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Bareskrim Periksa Eks Kapolres Bima Kota di Kasus TPPU Narkoba

JUMAT, 08 MEI 2026 | 11:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik kembali memeriksa mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil peredaran narkotika.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dan aset yang berasal dari hasil tindak pidana narkotika. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang turut menikmati maupun membantu menyamarkan hasil kejahatan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resminya, Jumat 8 Mei 2026. 


Selain AKBP Didik, penyidik juga memeriksa mantan Kasat Narkoba Polres Bima, AKP Malaungi, serta Ais Setiwati yang disebut berperan sebagai bendahara atau pemegang dana koordinator jaringan dan diketahui merupakan mantan istri Koh Erwin.

Eko menegaskan, penanganan perkara narkotika tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku peredaran barang haram, tetapi juga menyasar aset dan keuntungan yang diperoleh dari kejahatan tersebut.

“Pendekatan penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya menindak pelaku peredaran narkotika, tetapi juga memiskinkan jaringan melalui penerapan tindak pidana pencucian uang,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami hubungan antar pihak dalam jaringan Koh Erwin guna menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya