Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Bareskrim Periksa Eks Kapolres Bima Kota di Kasus TPPU Narkoba

JUMAT, 08 MEI 2026 | 11:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik kembali memeriksa mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil peredaran narkotika.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dan aset yang berasal dari hasil tindak pidana narkotika. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang turut menikmati maupun membantu menyamarkan hasil kejahatan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resminya, Jumat 8 Mei 2026. 


Selain AKBP Didik, penyidik juga memeriksa mantan Kasat Narkoba Polres Bima, AKP Malaungi, serta Ais Setiwati yang disebut berperan sebagai bendahara atau pemegang dana koordinator jaringan dan diketahui merupakan mantan istri Koh Erwin.

Eko menegaskan, penanganan perkara narkotika tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku peredaran barang haram, tetapi juga menyasar aset dan keuntungan yang diperoleh dari kejahatan tersebut.

“Pendekatan penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya menindak pelaku peredaran narkotika, tetapi juga memiskinkan jaringan melalui penerapan tindak pidana pencucian uang,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami hubungan antar pihak dalam jaringan Koh Erwin guna menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya