Berita

Anggota Komisi II DPR Azis Subekti. (Foto: RMOL)

Politik

Guru Non-ASN Tak Boleh Jadi Korban Administrasi

JUMAT, 08 MEI 2026 | 05:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persoalan guru non-ASN tidak bisa dipandang sekadar urusan administrasi kepegawaian. Nasib guru non-ASN menyangkut keadilan sosial dan keseriusan negara menjalankan amanat konstitusi di bidang pendidikan.

Anggota Komisi II DPR Azis Subekti mengatakan, di banyak daerah terpencil pendidikan masih bertahan karena dedikasi guru-guru non-ASN yang tetap mengajar di tengah keterbatasan fasilitas, status yang tidak jelas, hingga penghasilan yang jauh dari layak.

“Mereka disebut non-ASN, sebuah istilah administratif yang terdengar dingin. Padahal di balik istilah itu mereka adalah orang-orang yang selama bertahun-tahun menjaga sekolah tetap menyala ketika negara belum sepenuhnya hadir,” ujar Azis kepada wartawan, Kamis 7 Mei 2026.


Legislator Gerindra ini menegaskan, Pasal 31 UUD 1945 sudah jelas mengamanatkan negara untuk menjamin hak pendidikan warga negara dan memprioritaskan anggaran pendidikan. Namun, menurutnya, pendidikan tidak hanya berjalan melalui pembangunan gedung atau kurikulum, melainkan juga melalui kesejahteraan guru.

“Dan menyejahterakan guru bukan belas kasihan negara, namun amanat konstitusi,” kata Azis.

Azis kemudian menyoroti Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang memberikan ruang bagi guru non-ASN yang telah terdata hingga 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar untuk tetap bertugas sampai 31 Desember 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut memang dimaksudkan sebagai langkah transisional agar tidak terjadi kekosongan layanan pendidikan. Namun ia mengingatkan, jika 2026 hanya dijadikan batas administratif tanpa solusi permanen, maka negara hanya memindahkan persoalan ke masa depan.

“Jika tahun 2026 hanya dijadikan batas administratif tanpa desain penyelesaian yang adil dan manusiawi, maka negara sebenarnya sedang memindahkan kecemasan hari ini menjadi persoalan sosial yang lebih besar di masa depan,” kata Azis.

Azis mengungkapkan, di banyak sekolah pinggiran guru non-ASN justru menjadi penyangga utama proses belajar mengajar. Bahkan ada guru honorer yang harus mengajar beberapa kelas sekaligus demi memastikan kegiatan belajar tetap berjalan.

“Mereka hadir di ruang kelas, tetapi seolah tidak hadir di sistem,” pungkas Azis.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya