Berita

Anggota Komisi II DPR Azis Subekti. (Foto: RMOL)

Politik

Guru Non-ASN Tak Boleh Jadi Korban Administrasi

JUMAT, 08 MEI 2026 | 05:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persoalan guru non-ASN tidak bisa dipandang sekadar urusan administrasi kepegawaian. Nasib guru non-ASN menyangkut keadilan sosial dan keseriusan negara menjalankan amanat konstitusi di bidang pendidikan.

Anggota Komisi II DPR Azis Subekti mengatakan, di banyak daerah terpencil pendidikan masih bertahan karena dedikasi guru-guru non-ASN yang tetap mengajar di tengah keterbatasan fasilitas, status yang tidak jelas, hingga penghasilan yang jauh dari layak.

“Mereka disebut non-ASN, sebuah istilah administratif yang terdengar dingin. Padahal di balik istilah itu mereka adalah orang-orang yang selama bertahun-tahun menjaga sekolah tetap menyala ketika negara belum sepenuhnya hadir,” ujar Azis kepada wartawan, Kamis 7 Mei 2026.


Legislator Gerindra ini menegaskan, Pasal 31 UUD 1945 sudah jelas mengamanatkan negara untuk menjamin hak pendidikan warga negara dan memprioritaskan anggaran pendidikan. Namun, menurutnya, pendidikan tidak hanya berjalan melalui pembangunan gedung atau kurikulum, melainkan juga melalui kesejahteraan guru.

“Dan menyejahterakan guru bukan belas kasihan negara, namun amanat konstitusi,” kata Azis.

Azis kemudian menyoroti Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang memberikan ruang bagi guru non-ASN yang telah terdata hingga 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar untuk tetap bertugas sampai 31 Desember 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut memang dimaksudkan sebagai langkah transisional agar tidak terjadi kekosongan layanan pendidikan. Namun ia mengingatkan, jika 2026 hanya dijadikan batas administratif tanpa solusi permanen, maka negara hanya memindahkan persoalan ke masa depan.

“Jika tahun 2026 hanya dijadikan batas administratif tanpa desain penyelesaian yang adil dan manusiawi, maka negara sebenarnya sedang memindahkan kecemasan hari ini menjadi persoalan sosial yang lebih besar di masa depan,” kata Azis.

Azis mengungkapkan, di banyak sekolah pinggiran guru non-ASN justru menjadi penyangga utama proses belajar mengajar. Bahkan ada guru honorer yang harus mengajar beberapa kelas sekaligus demi memastikan kegiatan belajar tetap berjalan.

“Mereka hadir di ruang kelas, tetapi seolah tidak hadir di sistem,” pungkas Azis.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya