Berita

Anggota Komisi II DPR Azis Subekti. (Foto: RMOL)

Politik

Guru Non-ASN Tak Boleh Jadi Korban Administrasi

JUMAT, 08 MEI 2026 | 05:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persoalan guru non-ASN tidak bisa dipandang sekadar urusan administrasi kepegawaian. Nasib guru non-ASN menyangkut keadilan sosial dan keseriusan negara menjalankan amanat konstitusi di bidang pendidikan.

Anggota Komisi II DPR Azis Subekti mengatakan, di banyak daerah terpencil pendidikan masih bertahan karena dedikasi guru-guru non-ASN yang tetap mengajar di tengah keterbatasan fasilitas, status yang tidak jelas, hingga penghasilan yang jauh dari layak.

“Mereka disebut non-ASN, sebuah istilah administratif yang terdengar dingin. Padahal di balik istilah itu mereka adalah orang-orang yang selama bertahun-tahun menjaga sekolah tetap menyala ketika negara belum sepenuhnya hadir,” ujar Azis kepada wartawan, Kamis 7 Mei 2026.


Legislator Gerindra ini menegaskan, Pasal 31 UUD 1945 sudah jelas mengamanatkan negara untuk menjamin hak pendidikan warga negara dan memprioritaskan anggaran pendidikan. Namun, menurutnya, pendidikan tidak hanya berjalan melalui pembangunan gedung atau kurikulum, melainkan juga melalui kesejahteraan guru.

“Dan menyejahterakan guru bukan belas kasihan negara, namun amanat konstitusi,” kata Azis.

Azis kemudian menyoroti Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang memberikan ruang bagi guru non-ASN yang telah terdata hingga 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar untuk tetap bertugas sampai 31 Desember 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut memang dimaksudkan sebagai langkah transisional agar tidak terjadi kekosongan layanan pendidikan. Namun ia mengingatkan, jika 2026 hanya dijadikan batas administratif tanpa solusi permanen, maka negara hanya memindahkan persoalan ke masa depan.

“Jika tahun 2026 hanya dijadikan batas administratif tanpa desain penyelesaian yang adil dan manusiawi, maka negara sebenarnya sedang memindahkan kecemasan hari ini menjadi persoalan sosial yang lebih besar di masa depan,” kata Azis.

Azis mengungkapkan, di banyak sekolah pinggiran guru non-ASN justru menjadi penyangga utama proses belajar mengajar. Bahkan ada guru honorer yang harus mengajar beberapa kelas sekaligus demi memastikan kegiatan belajar tetap berjalan.

“Mereka hadir di ruang kelas, tetapi seolah tidak hadir di sistem,” pungkas Azis.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya