Berita

Anggota Komisi II DPR Azis Subekti. (Foto: RMOL)

Politik

Guru Non-ASN Tak Boleh Jadi Korban Administrasi

JUMAT, 08 MEI 2026 | 05:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persoalan guru non-ASN tidak bisa dipandang sekadar urusan administrasi kepegawaian. Nasib guru non-ASN menyangkut keadilan sosial dan keseriusan negara menjalankan amanat konstitusi di bidang pendidikan.

Anggota Komisi II DPR Azis Subekti mengatakan, di banyak daerah terpencil pendidikan masih bertahan karena dedikasi guru-guru non-ASN yang tetap mengajar di tengah keterbatasan fasilitas, status yang tidak jelas, hingga penghasilan yang jauh dari layak.

“Mereka disebut non-ASN, sebuah istilah administratif yang terdengar dingin. Padahal di balik istilah itu mereka adalah orang-orang yang selama bertahun-tahun menjaga sekolah tetap menyala ketika negara belum sepenuhnya hadir,” ujar Azis kepada wartawan, Kamis 7 Mei 2026.


Legislator Gerindra ini menegaskan, Pasal 31 UUD 1945 sudah jelas mengamanatkan negara untuk menjamin hak pendidikan warga negara dan memprioritaskan anggaran pendidikan. Namun, menurutnya, pendidikan tidak hanya berjalan melalui pembangunan gedung atau kurikulum, melainkan juga melalui kesejahteraan guru.

“Dan menyejahterakan guru bukan belas kasihan negara, namun amanat konstitusi,” kata Azis.

Azis kemudian menyoroti Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang memberikan ruang bagi guru non-ASN yang telah terdata hingga 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar untuk tetap bertugas sampai 31 Desember 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut memang dimaksudkan sebagai langkah transisional agar tidak terjadi kekosongan layanan pendidikan. Namun ia mengingatkan, jika 2026 hanya dijadikan batas administratif tanpa solusi permanen, maka negara hanya memindahkan persoalan ke masa depan.

“Jika tahun 2026 hanya dijadikan batas administratif tanpa desain penyelesaian yang adil dan manusiawi, maka negara sebenarnya sedang memindahkan kecemasan hari ini menjadi persoalan sosial yang lebih besar di masa depan,” kata Azis.

Azis mengungkapkan, di banyak sekolah pinggiran guru non-ASN justru menjadi penyangga utama proses belajar mengajar. Bahkan ada guru honorer yang harus mengajar beberapa kelas sekaligus demi memastikan kegiatan belajar tetap berjalan.

“Mereka hadir di ruang kelas, tetapi seolah tidak hadir di sistem,” pungkas Azis.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya