Berita

Logo KPK (Dokumen RMOL)

Hukum

Dirut PT Yes Mulia Pratama Kembali Dipanggil KPK dalam Kasus Suap Proyek DJKA

KAMIS, 07 MEI 2026 | 14:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama PT Yes Mulia Pratama, Yesti Mariana Hutagalung, kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Yesti dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sudewo, yang juga merupakan mantan anggota DPR RI.

“Pemeriksaan diagendakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis 7 Mei 2026.


Namun, berdasarkan daftar kehadiran saksi hingga pukul 13.55 WIB, Yesti diketahui belum hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Dari hasil OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Per 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan total 21 tersangka dalam perkara ini, termasuk Sudewo yang kini menjabat Bupati Pati dan merupakan mantan anggota Komisi V DPR RI. Selain itu, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro- Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, dan empat proyek konstruksi jalur kereta api.

Selanjutnya, dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya