Berita

Logo KPK (Dokumen RMOL)

Hukum

Dirut PT Yes Mulia Pratama Kembali Dipanggil KPK dalam Kasus Suap Proyek DJKA

KAMIS, 07 MEI 2026 | 14:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama PT Yes Mulia Pratama, Yesti Mariana Hutagalung, kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Yesti dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sudewo, yang juga merupakan mantan anggota DPR RI.

“Pemeriksaan diagendakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis 7 Mei 2026.


Namun, berdasarkan daftar kehadiran saksi hingga pukul 13.55 WIB, Yesti diketahui belum hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Dari hasil OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Per 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan total 21 tersangka dalam perkara ini, termasuk Sudewo yang kini menjabat Bupati Pati dan merupakan mantan anggota Komisi V DPR RI. Selain itu, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro- Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, dan empat proyek konstruksi jalur kereta api.

Selanjutnya, dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya