Berita

Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

KAMIS, 07 MEI 2026 | 04:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) sebaiknya memaafkan Ade Armando terkait polemik narasi yang disertakan dalam unggahan soal potongan video ceramah JK di Masjid UGM saat sedang menjelaskan perihal konflik di Poso dan Ambon.

Permintaan tersebut disampaikan peneliti media dan politik Buni Yani, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis 7 Mei 2026.

"Pak JK sebaiknya memaafkan Ade Armando tapi kasus hukum jalan terus," kata Buni Yani.


Buni Yani berpandangan pemberian maaf kepada Ade Armando merupakan aspirasi mayoritas umat Islam. 

"Biar jadi pelajaran," pungkas Buni Yani.

Diketahu, setidaknya sebanyak 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan akademisi yang juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando, Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, dan kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.

Buntut pelaporan tersebut, Ade Armando mengumumkan mundur sebagai politikus PSI. Pengumuman itu ia sampaikan dalam jumpa pers di kantor DPP PSI, pada Selasa 5 Mei 2026.

"Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya," kata Ade dalam keterangannya.

Ade menegaskan pengunduran diri tersebut dilakukan untuk melindungi PSI buntut kasus hukum yang sedang ia jalani atas dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya