Berita

Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

KAMIS, 07 MEI 2026 | 04:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) sebaiknya memaafkan Ade Armando terkait polemik narasi yang disertakan dalam unggahan soal potongan video ceramah JK di Masjid UGM saat sedang menjelaskan perihal konflik di Poso dan Ambon.

Permintaan tersebut disampaikan peneliti media dan politik Buni Yani, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis 7 Mei 2026.

"Pak JK sebaiknya memaafkan Ade Armando tapi kasus hukum jalan terus," kata Buni Yani.


Buni Yani berpandangan pemberian maaf kepada Ade Armando merupakan aspirasi mayoritas umat Islam. 

"Biar jadi pelajaran," pungkas Buni Yani.

Diketahu, setidaknya sebanyak 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan akademisi yang juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando, Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, dan kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.

Buntut pelaporan tersebut, Ade Armando mengumumkan mundur sebagai politikus PSI. Pengumuman itu ia sampaikan dalam jumpa pers di kantor DPP PSI, pada Selasa 5 Mei 2026.

"Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya," kata Ade dalam keterangannya.

Ade menegaskan pengunduran diri tersebut dilakukan untuk melindungi PSI buntut kasus hukum yang sedang ia jalani atas dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya