Berita

Ilustrasi

Politik

Proses Hukum Roy Suryo Cs

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

RABU, 06 MEI 2026 | 18:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Proses hukum kasus Roy Suryo dan dr. Tifa terkait dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo masih menghadapi persoalan serius pada tahap penuntutan. 

Pengamat hukum Muhammad Gumarang menilai, jaksa hingga kini belum sepenuhnya yakin terhadap hasil forensik keaslian ijazah Jokowi yang menjadi barang bukti utama dalam perkara tersebut.

“Kasus pidana Roy Suryo cs menjadi problematika bagi jaksa karena berkaitan dengan barang bukti utama yaitu ijazah asli Jokowi,” kata Gumarang kepada wartawan, Rabu 6 Mei 2026.


Menurutnya, polemik ijazah Jokowi kini telah berkembang luas dan memicu polarisasi di tengah masyarakat. Bahkan, isu tersebut dinilai mulai menyeret sejumlah tokoh nasional ke dalam pusaran perdebatan, termasuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Gumarang menilai polemik yang terus bergulir berpotensi memengaruhi stabilitas politik nasional jika tidak segera diselesaikan melalui proses hukum yang jelas. 

Ia mengatakan isu tersebut dapat menjadi komoditas politik menjelang tahun politik 2029 dan mengganggu iklim demokrasi.

“Kalau tidak diselesaikan segera maka isu ini akan terus bergulir sampai tahun politik 2029 menjadi gorengan isu politik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya gugatan perdata citizen lawsuit di Pengadilan Negeri Solo belum mampu menyelesaikan polemik tersebut karena ijazah asli Jokowi tidak dihadirkan di persidangan. 

Padahal, menurutnya, aturan teknis sebenarnya membuka ruang penggunaan barang bukti yang sedang disita penyidik untuk kepentingan pembuktian di perkara lain.

Kini, kata dia, perhatian publik tertuju pada proses pidana Roy Suryo dan dr. Tifa karena pengadilan pidana nantinya wajib menghadirkan barang bukti utama berupa ijazah asli. Hal itulah yang membuat jaksa dinilai sangat berhati-hati dalam meneliti berkas perkara sebelum menerbitkan P21.

“Jaksa akan mengalami kesulitan karena kasus ini menjadi sorotan publik dan terlalu banyak mata yang mengawasi,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya