Berita

Ilustrasi

Politik

Proses Hukum Roy Suryo Cs

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

RABU, 06 MEI 2026 | 18:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Proses hukum kasus Roy Suryo dan dr. Tifa terkait dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo masih menghadapi persoalan serius pada tahap penuntutan. 

Pengamat hukum Muhammad Gumarang menilai, jaksa hingga kini belum sepenuhnya yakin terhadap hasil forensik keaslian ijazah Jokowi yang menjadi barang bukti utama dalam perkara tersebut.

“Kasus pidana Roy Suryo cs menjadi problematika bagi jaksa karena berkaitan dengan barang bukti utama yaitu ijazah asli Jokowi,” kata Gumarang kepada wartawan, Rabu 6 Mei 2026.


Menurutnya, polemik ijazah Jokowi kini telah berkembang luas dan memicu polarisasi di tengah masyarakat. Bahkan, isu tersebut dinilai mulai menyeret sejumlah tokoh nasional ke dalam pusaran perdebatan, termasuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Gumarang menilai polemik yang terus bergulir berpotensi memengaruhi stabilitas politik nasional jika tidak segera diselesaikan melalui proses hukum yang jelas. 

Ia mengatakan isu tersebut dapat menjadi komoditas politik menjelang tahun politik 2029 dan mengganggu iklim demokrasi.

“Kalau tidak diselesaikan segera maka isu ini akan terus bergulir sampai tahun politik 2029 menjadi gorengan isu politik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya gugatan perdata citizen lawsuit di Pengadilan Negeri Solo belum mampu menyelesaikan polemik tersebut karena ijazah asli Jokowi tidak dihadirkan di persidangan. 

Padahal, menurutnya, aturan teknis sebenarnya membuka ruang penggunaan barang bukti yang sedang disita penyidik untuk kepentingan pembuktian di perkara lain.

Kini, kata dia, perhatian publik tertuju pada proses pidana Roy Suryo dan dr. Tifa karena pengadilan pidana nantinya wajib menghadirkan barang bukti utama berupa ijazah asli. Hal itulah yang membuat jaksa dinilai sangat berhati-hati dalam meneliti berkas perkara sebelum menerbitkan P21.

“Jaksa akan mengalami kesulitan karena kasus ini menjadi sorotan publik dan terlalu banyak mata yang mengawasi,” pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya