Berita

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM), Muhammad Qodari. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Kesehatan

Pemerintah Ubah Skema CKG, Warga Bisa Screening Kapan Saja

RABU, 06 MEI 2026 | 13:53 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah resmi mengubah skema program CKG dengan membuat layanan screening kesehatan lebih fleksibel. Kini, masyarakat tidak lagi harus menunggu hari ulang tahun untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM), Muhammad Qodari, mengatakan kebijakan baru ini diterapkan agar penanganan kesehatan tidak tertunda, terutama jika ditemukan potensi masalah yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Screening itu tidak lagi sekarang terikat pada hari ulang tahun,” kata Qodari di Jakarta, Rabu (6/5/2026).


Ia menjelaskan, hasil screening juga tidak perlu menunggu siklus tahunan berikutnya untuk ditindaklanjuti. Jika ditemukan persoalan kesehatan, proses penanganan dapat langsung dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga teknis terkait.

“Hasil screening tidak harus menunggu tahun depan atau giliran tahun depan. Terlalu lama nanti menunggu tahun depan kalau ada masalah-masalah,” ujarnya.

Namun, Qodari menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh untuk menjelaskan aspek teknis lanjutan, termasuk terkait penanganan penyakit tertentu seperti Tuberkulosis. Karena itu, koordinasi akan dilakukan dengan kementerian teknis yang membidangi sektor kesehatan maupun pendidikan.

Ia memastikan pertanyaan dan masukan dari publik akan diteruskan agar dapat dijawab secara lebih rinci oleh kementerian terkait.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya