Berita

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal yang akrab disapa Kang Cucun (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

DPR Kecam Kasus Pati, Kemenag Diminta Perketat Izin dan Pengawasan Pesantren

RABU, 06 MEI 2026 | 10:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mencuatnya kasus kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah, menuai sorotan dari Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia menegaskan negara tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi tindakan asusila, terlebih di lingkungan pendidikan keagamaan.

“Negara tidak boleh mentolerir setiap kekerasan seksual, apalagi di dunia pesantren yang merupakan lembaga pencetak karakter anak bangsa,” ujar Cucun kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu, 6 Mei 2026.

Cucun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku. Menurutnya, kasus tersebut sudah melampaui batas dan mencederai martabat pesantren secara nasional.


“Saya minta aparat menegakkan hukum seberat-beratnya agar ada efek jera. Kasus ini harus disampaikan secara terbuka karena telah merusak citra pesantren,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, negara telah berupaya memberikan pengakuan dan kesetaraan bagi lembaga pendidikan tersebut.

Lebih lanjut, Cucun menyoroti peran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, khususnya bidang pesantren, dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menilai perlu adanya instrumen pengukuran yang jelas untuk memastikan keamanan dan perlindungan santri.

Beberapa poin krusial yang ditekankan Kang Cucun antara lain; Standar Pembinaan: Pesantren putri wajib memiliki pembina atau pengasuh dari kalangan perempuan guna menjamin keamanan dan kenyamanan santriwati.

Kemudian, Pengetatan Izin: Kementerian Agama diminta tidak hanya sekadar mengeluarkan izin operasional tanpa memiliki mekanisme pengawasan yang kuat di lapangan.

Satgas Anti-Kekerasan: Mendorong pemerintah segera merealisasikan pembentukan Satgas Anti-Kekerasan di lingkungan pesantren yang telah digagas sebelumnya.

"Jangan sampai Kementerian Agama mengeluarkan izin tapi tidak tahu pengawasannya seperti apa. Sekarang sudah ada Dirjen Pesantren, saya kira harus segera membuat alat ukur pengawasan yang optimal. Ini saatnya pemerintah bertindak cepat agar orang tidak seenaknya mendirikan pesantren tanpa pengawasan yang kuat," pungkas Cucun.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya