Berita

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal yang akrab disapa Kang Cucun (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

DPR Kecam Kasus Pati, Kemenag Diminta Perketat Izin dan Pengawasan Pesantren

RABU, 06 MEI 2026 | 10:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mencuatnya kasus kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah, menuai sorotan dari Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia menegaskan negara tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi tindakan asusila, terlebih di lingkungan pendidikan keagamaan.

“Negara tidak boleh mentolerir setiap kekerasan seksual, apalagi di dunia pesantren yang merupakan lembaga pencetak karakter anak bangsa,” ujar Cucun kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu, 6 Mei 2026.

Cucun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku. Menurutnya, kasus tersebut sudah melampaui batas dan mencederai martabat pesantren secara nasional.


“Saya minta aparat menegakkan hukum seberat-beratnya agar ada efek jera. Kasus ini harus disampaikan secara terbuka karena telah merusak citra pesantren,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, negara telah berupaya memberikan pengakuan dan kesetaraan bagi lembaga pendidikan tersebut.

Lebih lanjut, Cucun menyoroti peran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, khususnya bidang pesantren, dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menilai perlu adanya instrumen pengukuran yang jelas untuk memastikan keamanan dan perlindungan santri.

Beberapa poin krusial yang ditekankan Kang Cucun antara lain; Standar Pembinaan: Pesantren putri wajib memiliki pembina atau pengasuh dari kalangan perempuan guna menjamin keamanan dan kenyamanan santriwati.

Kemudian, Pengetatan Izin: Kementerian Agama diminta tidak hanya sekadar mengeluarkan izin operasional tanpa memiliki mekanisme pengawasan yang kuat di lapangan.

Satgas Anti-Kekerasan: Mendorong pemerintah segera merealisasikan pembentukan Satgas Anti-Kekerasan di lingkungan pesantren yang telah digagas sebelumnya.

"Jangan sampai Kementerian Agama mengeluarkan izin tapi tidak tahu pengawasannya seperti apa. Sekarang sudah ada Dirjen Pesantren, saya kira harus segera membuat alat ukur pengawasan yang optimal. Ini saatnya pemerintah bertindak cepat agar orang tidak seenaknya mendirikan pesantren tanpa pengawasan yang kuat," pungkas Cucun.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya