Berita

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal yang akrab disapa Kang Cucun (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

DPR Kecam Kasus Pati, Kemenag Diminta Perketat Izin dan Pengawasan Pesantren

RABU, 06 MEI 2026 | 10:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mencuatnya kasus kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah, menuai sorotan dari Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia menegaskan negara tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi tindakan asusila, terlebih di lingkungan pendidikan keagamaan.

“Negara tidak boleh mentolerir setiap kekerasan seksual, apalagi di dunia pesantren yang merupakan lembaga pencetak karakter anak bangsa,” ujar Cucun kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu, 6 Mei 2026.

Cucun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku. Menurutnya, kasus tersebut sudah melampaui batas dan mencederai martabat pesantren secara nasional.


“Saya minta aparat menegakkan hukum seberat-beratnya agar ada efek jera. Kasus ini harus disampaikan secara terbuka karena telah merusak citra pesantren,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, negara telah berupaya memberikan pengakuan dan kesetaraan bagi lembaga pendidikan tersebut.

Lebih lanjut, Cucun menyoroti peran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, khususnya bidang pesantren, dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menilai perlu adanya instrumen pengukuran yang jelas untuk memastikan keamanan dan perlindungan santri.

Beberapa poin krusial yang ditekankan Kang Cucun antara lain; Standar Pembinaan: Pesantren putri wajib memiliki pembina atau pengasuh dari kalangan perempuan guna menjamin keamanan dan kenyamanan santriwati.

Kemudian, Pengetatan Izin: Kementerian Agama diminta tidak hanya sekadar mengeluarkan izin operasional tanpa memiliki mekanisme pengawasan yang kuat di lapangan.

Satgas Anti-Kekerasan: Mendorong pemerintah segera merealisasikan pembentukan Satgas Anti-Kekerasan di lingkungan pesantren yang telah digagas sebelumnya.

"Jangan sampai Kementerian Agama mengeluarkan izin tapi tidak tahu pengawasannya seperti apa. Sekarang sudah ada Dirjen Pesantren, saya kira harus segera membuat alat ukur pengawasan yang optimal. Ini saatnya pemerintah bertindak cepat agar orang tidak seenaknya mendirikan pesantren tanpa pengawasan yang kuat," pungkas Cucun.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya