Berita

Ilustrasi Pemilu

Politik

Pemilu 2029 Terancam Suram Akibat Mandek Revisi UU

RABU, 06 MEI 2026 | 10:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat kepemiluan, Titi Anggraini, menilai prospek Pemilu 2029 menghadapi situasi yang mengkhawatirkan. Hal itu tercermin dari lambannya proses revisi Undang-Undang Pemilu yang hingga kini masih bergulir di Komisi II DPR RI.

Menurut Titi, pembahasan revisi UU Pemilu berjalan berlarut-larut tanpa kejelasan arah, meskipun substansi yang dibahas dinilai sudah terang. Ia menyoroti banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi yang seharusnya segera ditindaklanjuti dalam bentuk norma undang-undang.

“Progres lambat bak kura-kura. Padahal, materi bahasan juga sudah terang-benderang. Ada banyak putusan MK yang menunggu pelaksanaan dan dikonkritkan dalam norma UU Pemilu,” ujarnya lewat akun X, Rabu, 6 Mei 2026.


Ia menjelaskan, sejumlah isu krusial seperti ambang batas parlemen, skema pilkada langsung atau tidak langsung, hingga pemisahan pemilu justru menjadi bahan tarik-menarik kepentingan antarfraksi di DPR. Akibatnya, konsensus tak kunjung tercapai.

Padahal, lanjutnya, putusan MK telah memberikan parameter yang tegas sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan. Namun, perbedaan sikap politik di DPR membuat pembahasan stagnan, termasuk terkait wacana kenaikan parliamentary threshold yang masih menuai perdebatan.

Titi bahkan mengusulkan agar pemerintah mengambil alih inisiatif sebagai pengusul RUU Pemilu. Menurutnya, pemerintah memiliki keunggulan dalam menyusun naskah akademik dan draf undang-undang karena tidak terfragmentasi seperti DPR.

“Kalau DPR susah mencapai konsensus untuk mengambil titik temu atas isu krusial tersebut (ada yang ngotot parliamentary threshold naik, ada yang menolak karena konsisten mengikuti Putusan MK), maka biarkan saja pemerintah yang jadi pengusul RUU supaya drafnya segera jadi dan bisa dibahas bersama DPR dan pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menilai langkah tersebut sekaligus menjadi uji komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas Pemilu 2029 serta kepatuhan terhadap putusan MK.

Lebih lanjut, Titi mengkritik kondisi saat ini di mana DPR sebagai pengusul justru belum menyiapkan naskah akademik maupun draf RUU Pemilu. Hal ini dinilai berpotensi membuat pembahasan dilakukan secara terburu-buru di akhir waktu.

“Kapan mau bahasnya? Mau fast-track legislation lagi? Mau mepet waktu supaya rakyat tidak punya kesempatan mempersoalkan aturan main yang otokratis?” ujarnya.

Ia pun mengingatkan agar proses legislasi tidak dilakukan secara tertutup atau terkesan “kucing-kucingan” dengan masyarakat, karena berisiko melahirkan aturan yang tidak demokratis.

Di akhir pernyataannya, Titi menyampaikan pesimismenya terhadap penyelenggaraan Pemilu 2029 jika kondisi tersebut terus dibiarkan. Ia menilai konflik kepentingan yang kuat di antara para pemangku kepentingan berpotensi merusak kualitas demokrasi.

“Hopeless dengan Pemilu 2029. Konflik kepentingan dan partisipan self-dealing terlalu kuat. Apa iya kita mau diam saja?” pungkasnya.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya