Berita

Ilustrasi Pemilu

Politik

Pemilu 2029 Terancam Suram Akibat Mandek Revisi UU

RABU, 06 MEI 2026 | 10:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat kepemiluan, Titi Anggraini, menilai prospek Pemilu 2029 menghadapi situasi yang mengkhawatirkan. Hal itu tercermin dari lambannya proses revisi Undang-Undang Pemilu yang hingga kini masih bergulir di Komisi II DPR RI.

Menurut Titi, pembahasan revisi UU Pemilu berjalan berlarut-larut tanpa kejelasan arah, meskipun substansi yang dibahas dinilai sudah terang. Ia menyoroti banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi yang seharusnya segera ditindaklanjuti dalam bentuk norma undang-undang.

“Progres lambat bak kura-kura. Padahal, materi bahasan juga sudah terang-benderang. Ada banyak putusan MK yang menunggu pelaksanaan dan dikonkritkan dalam norma UU Pemilu,” ujarnya lewat akun X, Rabu, 6 Mei 2026.


Ia menjelaskan, sejumlah isu krusial seperti ambang batas parlemen, skema pilkada langsung atau tidak langsung, hingga pemisahan pemilu justru menjadi bahan tarik-menarik kepentingan antarfraksi di DPR. Akibatnya, konsensus tak kunjung tercapai.

Padahal, lanjutnya, putusan MK telah memberikan parameter yang tegas sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan. Namun, perbedaan sikap politik di DPR membuat pembahasan stagnan, termasuk terkait wacana kenaikan parliamentary threshold yang masih menuai perdebatan.

Titi bahkan mengusulkan agar pemerintah mengambil alih inisiatif sebagai pengusul RUU Pemilu. Menurutnya, pemerintah memiliki keunggulan dalam menyusun naskah akademik dan draf undang-undang karena tidak terfragmentasi seperti DPR.

“Kalau DPR susah mencapai konsensus untuk mengambil titik temu atas isu krusial tersebut (ada yang ngotot parliamentary threshold naik, ada yang menolak karena konsisten mengikuti Putusan MK), maka biarkan saja pemerintah yang jadi pengusul RUU supaya drafnya segera jadi dan bisa dibahas bersama DPR dan pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menilai langkah tersebut sekaligus menjadi uji komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas Pemilu 2029 serta kepatuhan terhadap putusan MK.

Lebih lanjut, Titi mengkritik kondisi saat ini di mana DPR sebagai pengusul justru belum menyiapkan naskah akademik maupun draf RUU Pemilu. Hal ini dinilai berpotensi membuat pembahasan dilakukan secara terburu-buru di akhir waktu.

“Kapan mau bahasnya? Mau fast-track legislation lagi? Mau mepet waktu supaya rakyat tidak punya kesempatan mempersoalkan aturan main yang otokratis?” ujarnya.

Ia pun mengingatkan agar proses legislasi tidak dilakukan secara tertutup atau terkesan “kucing-kucingan” dengan masyarakat, karena berisiko melahirkan aturan yang tidak demokratis.

Di akhir pernyataannya, Titi menyampaikan pesimismenya terhadap penyelenggaraan Pemilu 2029 jika kondisi tersebut terus dibiarkan. Ia menilai konflik kepentingan yang kuat di antara para pemangku kepentingan berpotensi merusak kualitas demokrasi.

“Hopeless dengan Pemilu 2029. Konflik kepentingan dan partisipan self-dealing terlalu kuat. Apa iya kita mau diam saja?” pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya