Berita

Ilustrasi Pemilu

Politik

Pemilu 2029 Terancam Suram Akibat Mandek Revisi UU

RABU, 06 MEI 2026 | 10:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat kepemiluan, Titi Anggraini, menilai prospek Pemilu 2029 menghadapi situasi yang mengkhawatirkan. Hal itu tercermin dari lambannya proses revisi Undang-Undang Pemilu yang hingga kini masih bergulir di Komisi II DPR RI.

Menurut Titi, pembahasan revisi UU Pemilu berjalan berlarut-larut tanpa kejelasan arah, meskipun substansi yang dibahas dinilai sudah terang. Ia menyoroti banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi yang seharusnya segera ditindaklanjuti dalam bentuk norma undang-undang.

“Progres lambat bak kura-kura. Padahal, materi bahasan juga sudah terang-benderang. Ada banyak putusan MK yang menunggu pelaksanaan dan dikonkritkan dalam norma UU Pemilu,” ujarnya lewat akun X, Rabu, 6 Mei 2026.


Ia menjelaskan, sejumlah isu krusial seperti ambang batas parlemen, skema pilkada langsung atau tidak langsung, hingga pemisahan pemilu justru menjadi bahan tarik-menarik kepentingan antarfraksi di DPR. Akibatnya, konsensus tak kunjung tercapai.

Padahal, lanjutnya, putusan MK telah memberikan parameter yang tegas sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan. Namun, perbedaan sikap politik di DPR membuat pembahasan stagnan, termasuk terkait wacana kenaikan parliamentary threshold yang masih menuai perdebatan.

Titi bahkan mengusulkan agar pemerintah mengambil alih inisiatif sebagai pengusul RUU Pemilu. Menurutnya, pemerintah memiliki keunggulan dalam menyusun naskah akademik dan draf undang-undang karena tidak terfragmentasi seperti DPR.

“Kalau DPR susah mencapai konsensus untuk mengambil titik temu atas isu krusial tersebut (ada yang ngotot parliamentary threshold naik, ada yang menolak karena konsisten mengikuti Putusan MK), maka biarkan saja pemerintah yang jadi pengusul RUU supaya drafnya segera jadi dan bisa dibahas bersama DPR dan pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menilai langkah tersebut sekaligus menjadi uji komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas Pemilu 2029 serta kepatuhan terhadap putusan MK.

Lebih lanjut, Titi mengkritik kondisi saat ini di mana DPR sebagai pengusul justru belum menyiapkan naskah akademik maupun draf RUU Pemilu. Hal ini dinilai berpotensi membuat pembahasan dilakukan secara terburu-buru di akhir waktu.

“Kapan mau bahasnya? Mau fast-track legislation lagi? Mau mepet waktu supaya rakyat tidak punya kesempatan mempersoalkan aturan main yang otokratis?” ujarnya.

Ia pun mengingatkan agar proses legislasi tidak dilakukan secara tertutup atau terkesan “kucing-kucingan” dengan masyarakat, karena berisiko melahirkan aturan yang tidak demokratis.

Di akhir pernyataannya, Titi menyampaikan pesimismenya terhadap penyelenggaraan Pemilu 2029 jika kondisi tersebut terus dibiarkan. Ia menilai konflik kepentingan yang kuat di antara para pemangku kepentingan berpotensi merusak kualitas demokrasi.

“Hopeless dengan Pemilu 2029. Konflik kepentingan dan partisipan self-dealing terlalu kuat. Apa iya kita mau diam saja?” pungkasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya