Berita

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. (Foto: Divhumas Mabes Polri)

Presisi

Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Ditangkap di Bandara Soetta

RABU, 06 MEI 2026 | 10:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan Interpol berinisial LCS dalam kasus penipuan online jaringan internasional. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu, 3 Mei 2026.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan LCS merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol.

“Tim gabungan Polri berhasil menangkap seorang WNI berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan internasional Interpol,” ujar Himawan dalam keterangan resmi, Selasa, 5 Mei 2026.


Himawan menjelaskan, LCS merupakan tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional dan beroperasi di Kamboja. Dalam aksinya, LCS berperan sebagai operator yang menjalankan penipuan melalui platform bernama “abbishopee”.

Berdasarkan data kepolisian, terdapat 23 laporan kasus penipuan yang terkait dengan LCS dan tersebar di sejumlah Polda di Indonesia. Oleh karena itu, penanganan perkara ini diambil alih oleh Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan dan pemberkasan.

Sebelum menangkap LCS, penyidik lebih dahulu mengamankan tiga tersangka lain yang telah menjalani proses persidangan dan divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara, serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” tutup Himawan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya