Berita

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. (Foto: Divhumas Mabes Polri)

Presisi

Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Ditangkap di Bandara Soetta

RABU, 06 MEI 2026 | 10:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan Interpol berinisial LCS dalam kasus penipuan online jaringan internasional. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu, 3 Mei 2026.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan LCS merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol.

“Tim gabungan Polri berhasil menangkap seorang WNI berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan internasional Interpol,” ujar Himawan dalam keterangan resmi, Selasa, 5 Mei 2026.


Himawan menjelaskan, LCS merupakan tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional dan beroperasi di Kamboja. Dalam aksinya, LCS berperan sebagai operator yang menjalankan penipuan melalui platform bernama “abbishopee”.

Berdasarkan data kepolisian, terdapat 23 laporan kasus penipuan yang terkait dengan LCS dan tersebar di sejumlah Polda di Indonesia. Oleh karena itu, penanganan perkara ini diambil alih oleh Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan dan pemberkasan.

Sebelum menangkap LCS, penyidik lebih dahulu mengamankan tiga tersangka lain yang telah menjalani proses persidangan dan divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara, serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” tutup Himawan.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya