Berita

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. (Foto: Divhumas Mabes Polri)

Presisi

Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Ditangkap di Bandara Soetta

RABU, 06 MEI 2026 | 10:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan Interpol berinisial LCS dalam kasus penipuan online jaringan internasional. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu, 3 Mei 2026.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan LCS merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol.

“Tim gabungan Polri berhasil menangkap seorang WNI berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan internasional Interpol,” ujar Himawan dalam keterangan resmi, Selasa, 5 Mei 2026.


Himawan menjelaskan, LCS merupakan tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional dan beroperasi di Kamboja. Dalam aksinya, LCS berperan sebagai operator yang menjalankan penipuan melalui platform bernama “abbishopee”.

Berdasarkan data kepolisian, terdapat 23 laporan kasus penipuan yang terkait dengan LCS dan tersebar di sejumlah Polda di Indonesia. Oleh karena itu, penanganan perkara ini diambil alih oleh Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan dan pemberkasan.

Sebelum menangkap LCS, penyidik lebih dahulu mengamankan tiga tersangka lain yang telah menjalani proses persidangan dan divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara, serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” tutup Himawan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya