Berita

Polres Tasikmalaya Kota mengelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Foto: Istimewa)

Presisi

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

RABU, 06 MEI 2026 | 05:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kurir ekspedisi berinisial DNM (29) secara serampangan menyiramkan air keras terhadap orang-orang yang berada di lokasi usaha konveksi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 4 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.

Akibatnya, 10 korban mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan, hingga leher.

Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan DNM. Pelaku merupakan kurir ekspedisi yang kerap melakukan penjemputan barang di lokasi konveksi tersebut.


Pamapta I Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jonih Jonansa membenarkan penangkapan pelaku.

“Benar, pelaku sudah diamankan dan kasus sedang ditangani,” kata Jonih, dikutip dari RMOLJabar, Rabu 6 Mei 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi kekerasan tersebut diduga dipicu oleh dendam pribadi terhadap pemilik usaha konveksi.

Konflik bermula ketika korban melaporkan kesalahan kerja pelaku kepada pihak atasannya saat proses pengambilan barang.

Alih-alih menyelesaikan persoalan secara profesional, pelaku justru memilih melakukan tindakan kekerasan.

Sebelum kejadian, pelaku sempat meminta dipertemukan dengan pemilik usaha. Bahkan, pelaku disebut telah mengancam akan menyiram korban menggunakan air keras.

Ancaman tersebut sempat dicegah oleh warga sekitar, namun pelaku tetap melancarkan aksinya saat korban datang ke lokasi.

Pelaku kemudian menyiramkan cairan asam nitrat ke arah orang-orang di sekitar tempat kejadian sehingga menyebabkan banyak korban berjatuhan.

Sebagian korban mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Manonjaya, sementara korban dengan luka serius dirujuk ke RSUD dr. Soekardjo untuk menjalani perawatan intensif.

Saat ini, Satreskrim masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku dengan memeriksa sejumlah saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya