Berita

Mantan Presiden Joko Widodo di depan kereta cepat/Foto KAI

Hukum

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

SELASA, 05 MEI 2026 | 11:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menaikkan status perkara dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh ke tahap penyidikan. Padahal, proses penyelidikan telah berlangsung sekitar satu tahun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lambannya penanganan perkara ini bukan disebabkan hambatan teknis, melainkan terkait manajemen penanganan perkara di internal lembaga.

“Penyelidikan terkait kereta cepat ini masih terus berprogres,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa, 5 Mei 2026.


Ia menambahkan, selama masih berada pada tahap penyelidikan, informasi perkara bersifat tertutup sehingga KPK belum dapat mengungkap detail perkembangannya kepada publik.

“Jika masih dalam tahap penyelidikan, informasinya belum bisa disampaikan secara terbuka dan lengkap,” jelasnya.

Terkait lamanya proses yang sudah mencapai satu tahun, Budi menegaskan hal tersebut tidak berkaitan dengan keterlibatan tokoh tertentu. Menurutnya, keterlambatan lebih disebabkan banyaknya perkara yang sedang ditangani KPK secara bersamaan.

“Ini murni soal manajemen penanganan perkara, karena saat ini KPK menangani banyak kasus,” tegasnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, lanjut Budi, KPK juga gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai daerah. Hal ini turut menyita sumber daya penyidik.

Ia menjelaskan, setiap OTT yang berlanjut ke tahap penyidikan hingga penahanan tersangka memerlukan perhatian dan waktu khusus, karena proses hukum harus berjalan sesuai tenggat yang berlaku.

Selain itu, setiap OTT juga berpotensi membuka perkara baru yang perlu ditindaklanjuti, sehingga menambah beban kerja penyidik.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penggunaan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk melakukan upaya paksa seperti penggeledahan pada tahap penyelidikan, Budi belum memberikan jawaban pasti.

“Terkait itu, kami akan melihat perkembangan ke depan. Proses penyelidikan masih terus berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyelidikan kasus KCJB yang dimulai sejak awal 2025 berfokus pada pengadaan dan pembebasan lahan, bukan pada operasional kereta cepat Whoosh.

Ia mengungkap dugaan modus berupa penggelembungan harga (markup) dalam proses pembelian lahan.

“Seharusnya negara membeli tanah dengan harga 10, tetapi dalam praktiknya bisa menjadi 100. Ini terjadi dalam proses pengadaan lahan,” kata Asep.

Menurut Asep, penyelidikan mencakup pembebasan lahan dari wilayah Halim, Jakarta, hingga Tegalluar, Bandung. KPK juga menemukan indikasi adanya lahan milik negara yang justru dijual kembali kepada negara untuk kepentingan proyek KCJB.

“Ada oknum yang menjual kembali lahan yang seharusnya milik negara kepada negara,” ujarnya.

Ia menegaskan, tanah milik negara yang digunakan untuk proyek pemerintah seharusnya tidak perlu dibeli kembali.

KPK menduga terdapat praktik korupsi dalam pembebasan lahan, termasuk penjualan lahan di atas harga pasar yang merugikan keuangan negara.

“Kerugian dari sisi pembebasan lahan ini yang sedang kami kejar, dan akan kami kembalikan kepada negara,” pungkas Asep.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya