Berita

Praktisi hukum Hillary Brigitta Lasut. (Foto: Istimewa)

Politik

Pernyataan Amien Rais Melampaui Batas Kritik

SENIN, 04 MEI 2026 | 01:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan dari Amien Rais terkait isu moral yang menyasar Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya telah melampaui batas etika publik.

Praktisi hukum Hillary Brigitta Lasut menilai pernyataan Amien Rais tersebut bukan lagi bagian dari demokrasi yang sehat, melainkan upaya pembodohan publik yang mencederai martabat negara.

“Ini bukan lagi kritik, tapi ini serangan yang tidak berdasar. Kita semua sepakat bahwa kritik itu penting dalam demokrasi, tetapi ketika tuduhan dilempar tanpa bukti yang jelas, itu berubah menjadi fitnah,” kata Hillary dalam keterangannya, dikutip Senin 4 Mei 2026.


Ia menyayangkan sikap tokoh sekaliber Amien Rais yang seharusnya memfilter informasi sebelum dikonsumsi khalayak luas. 

Hillary menekankan bahwa figur publik memikul tanggung jawab besar sebagai penjaga kualitas informasi, bukan justru menjadi sumber spekulasi yang meracuni ruang publik dengan asumsi yang tidak terverifikasi.

“Pola seperti ini harus dihentikan,” kata Hillary.

Ia menegaskan, langkah yang paling ksatria adalah melakukan klarifikasi terbuka atau menarik pernyataan tersebut. 

"Ini adalah masalah integritas,” kata Hillary. 

Hillary memberikan pesan keras bagi para aktor politik agar tetap menjaga kompas moral dalam berkompetisi.

“Kritik itu membangun negara, tetapi fitnah hanyalah pembodohan publik,” pungkas Hillary.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya