Berita

Amien Rais. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Amien Rais Seharusnya Tabayyun Sebelum Berkomentar di Publik

MINGGU, 03 MEI 2026 | 23:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah pihak merasa keberatan dengan pernyataan Amien Rais terkait tuduhan terhadap Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya. 

Salah satunya datang dari Ketua Relawan For Prabowo-Gibran, H. Nasarudin, SH, MH, yang menilai narasi tersebut sangat prematur dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Menurut Nasarudin, tokoh publik seharusnya mengedepankan kehati-hatian dalam menyampaikan pendapat, terlebih jika menyangkut tuduhan terhadap seseorang. 


“Pernyataan yang tidak didasarkan pada fakta yang jelas, apalagi bersumber dari informasi yang belum terverifikasi, sangat berbahaya. Ini bukan hanya soal perbedaan pendapat, tapi soal tanggung jawab moral,” kata Nasarudin dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 3 Mei 2026.

Ia menilai Amien Rais, sebagai tokoh nasional yang memiliki rekam jejak panjang dalam perjalanan demokrasi Indonesia, semestinya memberikan contoh dalam menjaga kualitas komunikasi publik.

Nasarudin juga menyoroti dampak dari penyebaran opini yang belum terbukti kebenarannya di era digital. Menurut dia, pernyataan tokoh publik dapat dengan cepat memengaruhi persepsi masyarakat luas, meskipun informasi yang disampaikan belum tentu benar.

Ia turut mengingatkan pentingnya etika dalam menyampaikan pendapat, termasuk dari perspektif ajaran Islam. Salah satunya menekankan prinsip tabayyun atau verifikasi informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

“Dalam banyak riwayat Rasulullah mengajarkan kita untuk menjaga lisan dari prasangka buruk yang merupakan bagian dari akhlak yang harus dijaga oleh setiap individu. Apalagi yang menyampaikan ini adalah seorang tokoh yang menjadi panutan banyak orang,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila terdapat dugaan pelanggaran atau persoalan tertentu, maka seharusnya disampaikan melalui jalur hukum dan mekanisme institusional yang berlaku, bukan melalui opini terbuka di ruang publik.

“Ada jalur hukum, ada mekanisme institusional. Itu yang harus ditempuh, bukan justru membangun narasi liar di ruang publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nasarudin menilai tuduhan yang disampaikan tanpa dasar yang jelas tidak hanya berdampak pada individu yang dituduh, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara serta mengganggu stabilitas sosial dan politik.

Ia pun mengajak seluruh tokoh bangsa untuk lebih bijak dalam menyampaikan pandangan kepada publik dan menjaga persatuan nasional.

“Kita semua punya tanggung jawab menjaga persatuan. Jangan sampai pernyataan yang tidak terukur justru memperkeruh suasana dan memecah belah masyarakat,” ucapnya.

Nasarudin menegaskan bahwa kritik dalam demokrasi merupakan hal yang wajar dan diperlukan. Namun, kritik harus disampaikan berdasarkan data, fakta, serta mengedepankan etika.

“Kalau kritik dibangun di atas asumsi dan prasangka, maka itu bukan lagi kritik, tapi bisa menjadi fitnah,” tandasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya