Berita

Amien Rais. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Amien Rais Seharusnya Tabayyun Sebelum Berkomentar di Publik

MINGGU, 03 MEI 2026 | 23:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah pihak merasa keberatan dengan pernyataan Amien Rais terkait tuduhan terhadap Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya. 

Salah satunya datang dari Ketua Relawan For Prabowo-Gibran, H. Nasarudin, SH, MH, yang menilai narasi tersebut sangat prematur dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Menurut Nasarudin, tokoh publik seharusnya mengedepankan kehati-hatian dalam menyampaikan pendapat, terlebih jika menyangkut tuduhan terhadap seseorang. 


“Pernyataan yang tidak didasarkan pada fakta yang jelas, apalagi bersumber dari informasi yang belum terverifikasi, sangat berbahaya. Ini bukan hanya soal perbedaan pendapat, tapi soal tanggung jawab moral,” kata Nasarudin dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 3 Mei 2026.

Ia menilai Amien Rais, sebagai tokoh nasional yang memiliki rekam jejak panjang dalam perjalanan demokrasi Indonesia, semestinya memberikan contoh dalam menjaga kualitas komunikasi publik.

Nasarudin juga menyoroti dampak dari penyebaran opini yang belum terbukti kebenarannya di era digital. Menurut dia, pernyataan tokoh publik dapat dengan cepat memengaruhi persepsi masyarakat luas, meskipun informasi yang disampaikan belum tentu benar.

Ia turut mengingatkan pentingnya etika dalam menyampaikan pendapat, termasuk dari perspektif ajaran Islam. Salah satunya menekankan prinsip tabayyun atau verifikasi informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

“Dalam banyak riwayat Rasulullah mengajarkan kita untuk menjaga lisan dari prasangka buruk yang merupakan bagian dari akhlak yang harus dijaga oleh setiap individu. Apalagi yang menyampaikan ini adalah seorang tokoh yang menjadi panutan banyak orang,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila terdapat dugaan pelanggaran atau persoalan tertentu, maka seharusnya disampaikan melalui jalur hukum dan mekanisme institusional yang berlaku, bukan melalui opini terbuka di ruang publik.

“Ada jalur hukum, ada mekanisme institusional. Itu yang harus ditempuh, bukan justru membangun narasi liar di ruang publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nasarudin menilai tuduhan yang disampaikan tanpa dasar yang jelas tidak hanya berdampak pada individu yang dituduh, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara serta mengganggu stabilitas sosial dan politik.

Ia pun mengajak seluruh tokoh bangsa untuk lebih bijak dalam menyampaikan pandangan kepada publik dan menjaga persatuan nasional.

“Kita semua punya tanggung jawab menjaga persatuan. Jangan sampai pernyataan yang tidak terukur justru memperkeruh suasana dan memecah belah masyarakat,” ucapnya.

Nasarudin menegaskan bahwa kritik dalam demokrasi merupakan hal yang wajar dan diperlukan. Namun, kritik harus disampaikan berdasarkan data, fakta, serta mengedepankan etika.

“Kalau kritik dibangun di atas asumsi dan prasangka, maka itu bukan lagi kritik, tapi bisa menjadi fitnah,” tandasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya