Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Publika

Indonesia Menuju Gelap

MINGGU, 03 MEI 2026 | 06:50 WIB

SECARA empiris, sekitar 70 persen struktur impor Indonesia terdiri dari bahan baku dan barang penolong industri, sementara survei pelaku usaha menunjukkan bahwa kurang lebih 70 persen bahan baku industri masih berasal dari luar negeri. 

Artinya, sebagian besar aktivitas produksi domestik tidak bertumpu pada fondasi lokal, melainkan pada input global.

Ketergantungan ini bahkan lebih ekstrem di sektor tertentu. Industri farmasi masih mengimpor sekitar 80 persen bahan bakunya. Industri susu dan pangan tertentu berada pada kisaran yang sama. Industri kimia dasar dapat mencapai ketergantungan hingga 90 persen. 


Sementara sektor petrokimia, khususnya nafta, hampir sepenuhnya bergantung pada impor. Dengan struktur seperti ini, Indonesia bukan sekadar pengguna impor, tetapi terkunci secara sistemik dalam rantai pasok global.

Lalu apa yang terjadi ketika rupiah melemah? Dalam jangka pendek, sebagian pelaku sektor berbasis sumber daya alam memang diuntungkan, terutama dari penerimaan devisa hasil ekspor (DHE). Namun keuntungan ini tidak merata. 

Di sisi lain, biaya jasa seperti freight kapal melonjak dan beban bunga utang dalam valuta asing meningkat. Dengan kata lain, gain di satu sisi langsung tergerus oleh cost di sisi lain.

Menurut penulis, yang paling terpukul justru industri padat karya: tekstil, alas kaki, makanan dan minuman, hingga konstruksi. Sektor-sektor ini sangat bergantung pada bahan baku impor atau linked intermediate products. 

Ketika rupiah melemah, biaya produksi mereka naik signifikan, sementara daya saing ekspor tidak otomatis membaik karena struktur biaya tetap tinggi. Di pasar domestik, kondisi semakin berat--daya beli lemah, sementara harga naik akibat imported inflation.

Akibatnya, industri menghadapi tekanan ganda: margin tergerus dan volume penjualan menurun. Dampaknya tidak berhenti di sektor riil. Ketika profitabilitas dunia usaha menurun, penerimaan pajak ikut tertekan. 

Penurunan penerimaan ini memperlebar defisit APBN, yang pada akhirnya mendorong peningkatan kebutuhan pembiayaan utang. Dalam kondisi seperti ini, tekanan terhadap nilai tukar rupiah justru semakin besar. 

Nilai tukar rupiah saat ini mencapai Rp17.383 per Dolar AS, terlemah sepanjang sejarah RI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun menyentuh di level 6.926 

Inilah siklus yang berulang. Sebuah lingkaran yang sudah berlangsung selama dekade, namun belum disentuh pada akar masalahnya.

Selama struktur industri masih bergantung pada impor bahan baku dan intermediate, pelemahan rupiah tidak akan pernah menjadi instrumen daya saing--melainkan hanya menjadi sumber tekanan biaya yang pada akhirnya PHK meluas. 

Sayangnya, narasi kebijakan sering kali berhenti pada optimisme yang bersifat populis, seolah ekonomi tetap kuat di tengah tekanan struktural yang nyata. Padahal realitanya sederhana, yang melemah bukan hanya rupiah, tetapi fondasi kita sebagai bangsa dan hopeless.

Dr. Ariadi MSi
Akademisi dan praktisi dari Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya