Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Komdigi)

Nusantara

PP Tunas Hadir Lindungi Anak dari Risiko Ruang Digital

MINGGU, 03 MEI 2026 | 01:10 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anak-anak kini tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga bagian dari ekosistem ekonomi digital. Namun, di saat yang sama, risiko yang mereka hadapi  semakin kompleks. 

Kondisi ini mendorong pemerintah memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) melalui Diskusi Publik bertema “Bersama PP Tunas: Ruang Digital Diawasi, Anak Terlindungi” di Bali, beberapa waktu lalu.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Mediodecci Lustarini, menegaskan bahwa urgensi PP Tunas berangkat dari meningkatnya risiko serius yang dihadapi anak di ruang digital, terutama terkait kesehatan mental.


“Ruang digital tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga memengaruhi perkembangan mental anak. Ini yang harus kita kelola bersama,” ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2026.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan: persentase siswa yang memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup meningkat 1,6 kali lipat dalam periode 2015–2023, sementara percobaan bunuh diri meningkat hingga 2,7 kali lipat.

Dengan penetrasi internet yang telah melampaui 80 persen atau sekitar 229 juta pengguna, anak menjadi kelompok dominan dalam ekosistem digital. Dari sekitar 79,7 juta anak usia 13 tahun ke atas, hampir 80 persen telah aktif mengakses ruang digital.

“Semakin muda usia anak, semakin cepat mereka terpapar. Bahkan ada fenomena anak lahir sudah ‘punya’ media sosial karena dikenalkan oleh orang tuanya sendiri,” jelas Mediodecci.

Ia kemudian mengungkapkan realitas di lapangan yang memperkuat kebutuhan regulasi. Saat mendampingi kunjungan Selvi Ananda Gibran Rakabuming selaku Pembina Seruni bersama SERUNI (Solidaritas Perempuan Untuk Indonesia) Kabinet Merah Putih ke Bali pada Oktober 2025 lalu, pemerintah menemukan anak-anak sekolah dasar yang tidak hanya aktif secara digital, tetapi juga sudah terlibat dalam aktivitas ekonomi digital.

“Ketika kami datang ke sekolah dasar di Bali, kami menemukan anak-anak yang sangat pintar dan sudah dekat dengan teknologi digital. Bahkan mereka sudah bisa menghasilkan uang dari platform digital, seperti menjual akun Roblox,” beber dia.

Fenomena ini menunjukkan paradoks: anak semakin cakap secara teknologi, tetapi belum memiliki kesiapan mental yang memadai untuk menghadapi risiko yang menyertainya.

Di tingkat daerah, situasi ini juga tercermin dari data kasus. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, menyebutkan bahwa hingga 2025 terdapat lebih dari 230 aduan kekerasan terhadap anak, baik yang terjadi langsung maupun melalui media sosial.

“Angka ini bisa jadi hanya fenomena gunung es. Dengan tingginya penggunaan media sosial di kalangan anak, potensi kasus yang sebenarnya bisa jauh lebih besar. Karena itu, pengawasan tidak dapat dilakukan pemerintah saja, tetapi harus melibatkan orang tua, guru, dan masyarakat,” ungkap Gede.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum dan Kerja Sama sebagai selaku Ketua Panitia kegiatan, Nanci Laura, menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk meluruskan persepsi publik terhadap kebijakan baru tersebut.

“Masih banyak persepsi yang beragam di masyarakat. Ada yang merasa terbantu, tetapi juga ada yang khawatir atau menerima informasi yang kurang tepat. Melalui diskusi ini, kami ingin memberikan pemahaman yang utuh sekaligus mendorong kolaborasi semua pihak dalam melindungi anak di ruang digital,” jelasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya