Berita

Ketua Piminan wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Aceh Yulizar Kasma. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

SABTU, 02 MEI 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang digagas era Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kembali diuji di pemerintahan Gubernur Muzakir Manaf alias Mualem. Akibat beban Anggaran Pendapatan belanja Aceh (APBA), Pemerintah Aceh merencanakan pemangkasan penerima premi JKA.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Piminan wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Aceh Yulizar Kasma meminta Gubernur Aceh untuk mengkaji ulang kebijakan pemangkasan penerima JKA, mengingat keberadaan data dengan klasifikasi desil sangat bermasalah.

"Ada orang mampu masuk desil 1-7 atau sebaliknya ada yang miskin masuk desil 8,9 dan 10," Yulizar dalam keterangannya, dikutip Sabtu 2 Mei 2026.


Yulizar berharap Pemerintah Aceh melakukan validasi data yang berjenjang hingga gampoeng dan dusun terlebih dahulu. Ketika sudah valid baru kemudian diberlakukan pemangkasan sesuai dengan data yang sudah divalidasi. 

“Banyak masyarakat kita gagap teknologi, tidak memantau berada di desil mana. Tahu-tahu berobat mereka ditolak faskes," kata Dosen Prodi Kesehatan Masyarakat Universitas Teuku Umar ini.

Pasalnya, data yang digunakan dari Data Tunggal ekonomi nasional (DTSEN), terbukti masih ada masalah.

"Lebih baik validasi datanya berbasis gampoeng dengan indikator yang ditetapkan, baru kemudian diambil kebijakan," pungkas Yulizar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya