Berita

Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta. (Foto: Sekretariat Presiden)

Politik

Pendekatan Berimbang Presiden Prabowo, Teken Tiga Aturan di Hari Buruh

JUMAT, 01 MEI 2026 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Prabowo Subianto menandatangani tiga regulasi ketenagakerjaan sekaligus dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat 1 Mei 2026. 

Langkah itu menjadi titik tolak dari sejumlah tuntutan buruh yang sudah lama menunggu kepastian hukum.

Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh menjadi kebijakan yang paling ditunggu.


Janji pembentukan satgas ini pertama kali disampaikan Prabowo pada May Day 2025 dan kini resmi berkekuatan hukum.

"Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan lindungi," kata Prabowo di hadapan ratusan ribu buruh yang memadati Monas.

Regulasi kedua, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, secara langsung memangkas potongan tarif aplikator ojek online dari 20 persen menjadi maksimal 8 persen.

Sementara Perpres Nomor 25 Tahun 2026 mengatur ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 yang memberikan perlindungan hukum bagi awak kapal perikanan, kelompok pekerja yang selama ini berada di luar jangkauan regulasi ketenagakerjaan formal.

Dalam pidatonya, Prabowo juga menyinggung program kepemilikan rumah bagi buruh melalui skema cicilan jangka panjang hingga 40 tahun dengan bunga kredit maksimal 5 persen per tahun dari bank-bank milik negara.

Di sisi lain, Prabowo meminta massa buruh untuk tidak memandang pengusaha sebagai lawan. 

"Banyak yang bekerja dengan baik, banyak kita butuh mereka supaya ekonomi hidup, jangan kita benci sama orang kaya," ujarnya.

Pengamat politik Hendri Satrio menilai pendekatan Prabowo dalam pidato tersebut mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan buruh dan iklim usaha.

"Presiden Prabowo dalam pidatonya berusaha untuk balance. Dia menyampaikan hak-hak buruh yang bagus-bagus, bahkan spesial untuk pengemudi ojek online, dia bicara juga tentang rumah untuk buruh," katanya.

"Di sisi yang lain dia mengatakan kita tidak boleh benci kepada pengusaha, kita tidak boleh benci sama orang kaya. Ini hal yang baik," sambungnya.

Kendati demikian, Hendri mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan tidak ditentukan dari panggung pidato semata. 

"Tantangannya satu, yaitu follow up-nya gimana. Bakal dilaksanakan atau tidak instruksi-instruksi presiden. Kita tunggu saja," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya