Berita

Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

JUMAT, 01 MEI 2026 | 17:20 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Ketimpangan upah buruh antar daerah makin tidak masuk akal. Hal ini terkait biaya hidup antarwilayah yang mulai mendekati sama, tetapi selisih upah minimum masih terpaut ekstrem.

Perwakilan serikat buruh dalam forum bersama DPR mengungkapkan, masih ada daerah dengan UMK sekitar Rp2,3 juta, sementara di wilayah lain sudah mendekati Rp6 juta. 

Ketimpangan itu dinilai membuat buruh di daerah tertentu terus diposisikan sebagai “tenaga kerja murah nasional”.


“Kami meminta pemerintah melakukan reformasi sistem pengupahan nasional menuju upah layak secara nasional,” kata perwakilan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), Sunarno, Jumat, 1 Mei 2026. 

Sorotan utama datang pada disparitas upah di Pulau Jawa. Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni mengakui jarak upah antarwilayah di Jawa sudah terlalu jauh.

“Kalau bicara Jawa, disparitasnya tinggi sekali. Jawa Tengah itu tertinggal dengan Jawa Timur dan Jawa Barat,” ujar Obon.

Menurutnya, ketimpangan itu sulit dibenarkan karena kebutuhan hidup di sejumlah kota besar di Jawa sebenarnya sudah tidak jauh berbeda. 

“Kebutuhan hidup di Surabaya dan beberapa wilayah tertentu rasanya sama,” katanya.

Meski pemerintah disebut telah menaikkan upah dalam dua tahun terakhir, buruh menilai kenaikan tersebut belum menyentuh akar persoalan. 

Sebab, kata dia, struktur pengupahan dinilai masih mempertahankan pola lama: daerah dengan investasi industri tinggi tetap menekan ongkos buruh serendah mungkin.

Akibatnya, banyak pekerja di daerah industri bertahan dengan upah minim di tengah harga kebutuhan pokok, biaya kontrakan, hingga transportasi yang terus naik.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan revisi regulasi ketenagakerjaan masih terus dibahas dan pemerintah menargetkan Undang-undang Ketenagakerjaan baru rampung tahun ini.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya