Berita

Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

JUMAT, 01 MEI 2026 | 17:20 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Ketimpangan upah buruh antar daerah makin tidak masuk akal. Hal ini terkait biaya hidup antarwilayah yang mulai mendekati sama, tetapi selisih upah minimum masih terpaut ekstrem.

Perwakilan serikat buruh dalam forum bersama DPR mengungkapkan, masih ada daerah dengan UMK sekitar Rp2,3 juta, sementara di wilayah lain sudah mendekati Rp6 juta. 

Ketimpangan itu dinilai membuat buruh di daerah tertentu terus diposisikan sebagai “tenaga kerja murah nasional”.


“Kami meminta pemerintah melakukan reformasi sistem pengupahan nasional menuju upah layak secara nasional,” kata perwakilan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), Sunarno, Jumat, 1 Mei 2026. 

Sorotan utama datang pada disparitas upah di Pulau Jawa. Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni mengakui jarak upah antarwilayah di Jawa sudah terlalu jauh.

“Kalau bicara Jawa, disparitasnya tinggi sekali. Jawa Tengah itu tertinggal dengan Jawa Timur dan Jawa Barat,” ujar Obon.

Menurutnya, ketimpangan itu sulit dibenarkan karena kebutuhan hidup di sejumlah kota besar di Jawa sebenarnya sudah tidak jauh berbeda. 

“Kebutuhan hidup di Surabaya dan beberapa wilayah tertentu rasanya sama,” katanya.

Meski pemerintah disebut telah menaikkan upah dalam dua tahun terakhir, buruh menilai kenaikan tersebut belum menyentuh akar persoalan. 

Sebab, kata dia, struktur pengupahan dinilai masih mempertahankan pola lama: daerah dengan investasi industri tinggi tetap menekan ongkos buruh serendah mungkin.

Akibatnya, banyak pekerja di daerah industri bertahan dengan upah minim di tengah harga kebutuhan pokok, biaya kontrakan, hingga transportasi yang terus naik.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan revisi regulasi ketenagakerjaan masih terus dibahas dan pemerintah menargetkan Undang-undang Ketenagakerjaan baru rampung tahun ini.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya