Berita

Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

JUMAT, 01 MEI 2026 | 17:20 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Ketimpangan upah buruh antar daerah makin tidak masuk akal. Hal ini terkait biaya hidup antarwilayah yang mulai mendekati sama, tetapi selisih upah minimum masih terpaut ekstrem.

Perwakilan serikat buruh dalam forum bersama DPR mengungkapkan, masih ada daerah dengan UMK sekitar Rp2,3 juta, sementara di wilayah lain sudah mendekati Rp6 juta. 

Ketimpangan itu dinilai membuat buruh di daerah tertentu terus diposisikan sebagai “tenaga kerja murah nasional”.


“Kami meminta pemerintah melakukan reformasi sistem pengupahan nasional menuju upah layak secara nasional,” kata perwakilan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), Sunarno, Jumat, 1 Mei 2026. 

Sorotan utama datang pada disparitas upah di Pulau Jawa. Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni mengakui jarak upah antarwilayah di Jawa sudah terlalu jauh.

“Kalau bicara Jawa, disparitasnya tinggi sekali. Jawa Tengah itu tertinggal dengan Jawa Timur dan Jawa Barat,” ujar Obon.

Menurutnya, ketimpangan itu sulit dibenarkan karena kebutuhan hidup di sejumlah kota besar di Jawa sebenarnya sudah tidak jauh berbeda. 

“Kebutuhan hidup di Surabaya dan beberapa wilayah tertentu rasanya sama,” katanya.

Meski pemerintah disebut telah menaikkan upah dalam dua tahun terakhir, buruh menilai kenaikan tersebut belum menyentuh akar persoalan. 

Sebab, kata dia, struktur pengupahan dinilai masih mempertahankan pola lama: daerah dengan investasi industri tinggi tetap menekan ongkos buruh serendah mungkin.

Akibatnya, banyak pekerja di daerah industri bertahan dengan upah minim di tengah harga kebutuhan pokok, biaya kontrakan, hingga transportasi yang terus naik.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan revisi regulasi ketenagakerjaan masih terus dibahas dan pemerintah menargetkan Undang-undang Ketenagakerjaan baru rampung tahun ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya