Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Publika

KDKMP Tepis Stigma Koperasi Gurem

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 23:48 WIB

SELAMA bertahun-tahun, koperasi terjebak dalam stigma sebagai entitas ekonomi kelas dua. Ia identik dengan usaha kecil, lemah, dan gurem; dikelola secara seadanya, miskin inovasi, serta dianggap tidak memiliki kapasitas profesional maupun tata kelola modern. Dalam persepsi publik, koperasi seolah hanya cocok menjadi pelengkap ekonomi nasional, bukan pemain utama.

Padahal, sejak awal koperasi dicita-citakan sebagai soko guru perekonomian nasional dan instrumen utama demokrasi ekonomi. Sayangnya, cita-cita tersebut tergerus oleh model pengembangan koperasi yang terlalu lama dibiarkan tumbuh sporadis, terfragmentasi, dan tanpa dukungan ekosistem bisnis yang memadai.

Akibatnya, koperasi lebih sering diposisikan sebagai wadah ekonomi kelompok marginal, penerima bantuan. Koperasi kehilangan pamor sebagai kelembagaan ekonomi strategis yang sesungguhnya mampu menjadi kekuatan bisnis modern berbasis kepemilikan rakyat.


Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dimaksudkan untuk memutus rantai stigma tersebut. KDKMP tidak dirancang sebagai koperasi konvensional berskala kecil, melainkan sebagai jaringan ekonomi rakyat dengan skala nasional yang diproyeksikan masuk ke jantung rantai pasok nasional.

Melalui KDKMP, koperasi tidak lagi ditempatkan sebagai objek belas kasihan, melainkan sebagai instrumen konsolidasi ekonomi rakyat agar menjadi subyek. Ini adalah reposisi fundamental,  dari lembaga ekonomi pinggiran menjadi aktor strategis pembangunan nasional.

KDKMP juga dibangun dengan arsitektur kelembagaan yang lebih modern. Dengan dukungan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai operator manajemen dan pengembang sistem, koperasi desa diarahkan memiliki standar pengelolaan profesional, tata kelola digital, dan sistem bisnis yang terintegrasi secara nasional.

Manajemen akan dijalankan oleh tenaga profesional yang direkrut melalui mekanisme berbasis kompetensi. Ini penting untuk mematahkan anggapan bahwa koperasi identik dengan pengelolaan amatiran dan tidak efisien.

Lebih penting lagi, KDKMP akan mengelola sektor bisnis strategis yang selama ini didominasi korporasi besar. Diawal setidaknya menurut PT. Agrinas Pangan akan difungsikan mengambil alih fungsi jalur distribusi komoditas publik seperti beras subsidi SPHP, barang subsidi LPG 3 kilogram, pupuk dan benih bersubsidi, minyak goreng, obat-obatan, dan kebutuhan pokok lainnya. Diperkirakan nilai keekonomiannya mencapai lebih dari seribu triliun rupiah per tahun.

Model ini bukan sekadar kebijakan distribusi, tetapi koreksi struktural. Barang subsidi pada dasarnya adalah barang publik yang dibiayai oleh anggaran negara. Karena itu, distribusinya lebih tepat dikelola oleh kelembagaan yang juga berkarakter publik.

Dalam konteks tersebut, koperasi merupakan instrumen yang paling relevan karena dimiliki, diawasi, dan dikendalikan langsung oleh masyarakat. Berbeda dengan korporasi swasta yang berorientasi pada akumulasi laba, koperasi memiliki mandat ekonomi sekaligus sosial.

Pengalaman internasional menunjukkan model ini bukan utopia. Di  Singapura, koperasi konsumen NTUC FairPrice misalnya, menguasai sekitar 64 persen pangsa pasar ritel nasional. Di Jepang, koperasi pertanian Zen-noh tumbuh menjadi kekuatan ekonomi raksasa dengan aset yang melampaui banyak korporasi multinasional.

Jika negara-negara tersebut mampu membuktikan koperasi sebagai institusi modern dan dominan, maka Indonesia semestinya memiliki peluang jauh lebih besar. Dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa dan jaringan desa yang tersebar di seluruh wilayah, Indonesia memiliki basis pasar dan infrastruktur sosial yang sangat kuat untuk membangun koperasi skala besar.

Karena itu, KDKMP bukan sekadar program pengembangan koperasi biasa. Ia merupakan upaya transformasi model pembangunan ekonomi rakyat dari pendekatan yang kecil, sporadis, dan terfragmentasi menuju sistem yang terintegrasi, modern, dan berbasis konsolidasi aset rakyat.

Tentu, jalan menuju transformasi ini tidak mudah. Tantangan kapasitas sumber daya manusia, budaya organisasi, tata kelola, hingga resistensi dari aktor-aktor lama pasti akan muncul. Namun justru karena hambatan itulah perubahan ini menjadi mendesak.

Koperasi Indonesia membutuhkan lompatan paradigma. Jika KDKMP berhasil, maka koperasi tidak lagi dilihat sebagai simbol ekonomi gurem, melainkan sebagai instrumen strategis untuk membangun kedaulatan ekonomi nasional berbasis kepemilikan rakyat. Sudah saatnya koperasi keluar dari bayang-bayang stigma lama dan tampil sebagai arsitektur baru ekonomi Indonesia.


Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya