Berita

Rohyatil Wahyuni Burhany. (Foto Istimewa)

Hukum

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

LAPORAN: HANS ABDULLAH*
KAMIS, 30 APRIL 2026 | 21:41 WIB

Buntut pelaporan aktivis kemanusiaan Rohyatil Wahyuni Burhany oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, kini menuai polemik. Desakan agar laporan tersebut dicabut pun menguat.

Pengacara publik NTB, Yan Mangandar, tegas meminta Lalu Iqbal menunjukkan itikad baik dengan menghentikan proses hukum terhadap Wahyuni yang dilaporkan hanya karena menyebarkan nomor telepon. 

Padahal kata Yan, tujuan nomor tersebut diposting untuk menjawab keresahan publik terkait banyaknya kritik terkait kebijakan yang dinilai keliru yaitu penyewaan puluhan mobil listrik senilai Rp14 miliar.


“Saya masih menunggu Pak Gubernur beritikad baik mencabut laporan. Terlalu jahat memenjarakan aktivis kemanusiaan di tengah banyaknya kesulitan hidup saat ini,” kata Yan.

Pernyataan Yan tersebut menyoroti konteks sosial, ekonomi yang sedang dihadapi masyarakat. 

Ia menilai, penggunaan instrumen pidana terhadap aktivis, terlebih yang bergerak di isu kemanusiaan berpotensi memperparah ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. 

Terlebih saat ini situasi tidak normal, di mana daya beli masyarakat tertekan dan kebutuhan pokok meningkat, pendekatan hukum yang keras dinilai tidak proporsional dan cenderung mengabaikan aspek kemanusiaan serta ruang kritik warga.

"Seharusnya kedepankan aspek kemanusiaan dulu sebelum melapor. Ini akan memperburuk keadaan,"

Namun, pihak Lalu Iqbal tetap pada sikapnya. Kuasa hukum Gubernur, Muhamad Ikhwan kepada RMOL menegaskan laporan tersebut tidak akan dicabut, meskipun membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ).

“Masih belum mau dicabut, pasti di RJ. Tapi kita tidak mau cabut laporan dulu,” ujar Ikhwan.

Kasus ini bermula dari dugaan penyebaran nomor telepon gubernur di media sosial Facebook oleh Wahyuni melalui akun pribadinya Saraa Azzahra.

Yuni merupakan aktivis kemanusiaan yang sering membantu orang miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan melalui NTBcare 

Wahyuni kemudian dilaporkan oleh Lalu Iqbal ke Polda NTB dengan dugaan pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi.

Di sisi lain, Yuni bersikukuh bahwa nomor yang dicantumkan merupakan nomor jabatan yang seharusnya bersifat publik, bukan data pribadi. Hal itu disampaikan Yuni saat diperiksa penyidik Polda NTB.

"Saya sudah sampaikan ke penyidik, kalau nomor yang saya cantumkan itu adalah nomor Gubernur, bukan nomor pribadi Lalu Muhammad Iqbal," kata Yuni.
*Kontributor Nusa Tenggara Barat

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya