Berita

Yudhi Hertanto. (Foto: Dok. Pribadi)

Publika

Gugatan Sartre Pada Perguruan Tinggi

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 19:24 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

EKSISTENSI! Dunia pendidikan tinggi mengalami guncangan fundamental. Terjepit di antara kemajuan pesat kecerdasan buatan (AI), dan logika pasar modal yang mereduksi posisi ilmu pengetahuan menjadi komoditas serta mahasiswa menjadi unit ekonomi.

Krisis ini termanifestasi pada rangkaian fenomena: lonjakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang memicu gelombang protes di berbagai perguruan tinggi negeri (Ramadhan, 2024), kemunculan pinjaman online (pinjol) pendidikan, sebagai solusi pragmatis yang menjebak (Matraji, 2025).

Termasuk, rencana kebijakan penutupan program studi yang dianggap tidak memiliki relevansi pasar. Dalam kerangka filsafat Jean-Paul Sartre, situasi ini bukan sekadar masalah mengenai manajemen kebijakan, melainkan ancaman atas kedaulatan individu sebagai subjek bebas.


Ilmu dan Pragmatisme

Formulasi dari opsi kebijakan Kemendiktisaintek untuk menutup prodi, yang diasumsikan tidak relevan dengan kebutuhan industri memicu perdebatan. Rencana ini berdasarkan data statistik, yang menunjukkan ketimpangan masif antara suplai lulusan dan serapan kerja.
 
Lalu dilakukan sampling, porsi prodi ilmu sosial mencapai 60% dari total populasi mahasiswa, dengan jurusan kependidikan meluluskan 490.000 sarjana setiap tahun, sementara kebutuhan pasar kerja hanya berkisar 20.000 orang. Sederhana dan tampak rasional, namun dilematis.
 
Secara pragmatis, angka tersebut adalah representasi dari alarm ekonomi. Dalam kerangka filosofis, langkah penutupan prodi terutama ilmu murni dan humaniora, adalah upaya memaksakan esensi kepada manusia, sebelum mereka sempat bereksistensi (Sartre, 1946).
 
Pada pemikiran Sartre, manusia adalah pour-soi (berada-untuk-diri), menjadi makhluk dengan kebebasan radikal untuk menentukan maknanya sendiri. Ketika negara mendukung ilmu yang laku di pasar dalam kajian komersial, secara sistemik telah memotong akar inovasi jangka panjang, dan mereduksi kampus menjadi lini produksi industri (Indra Charismiadji, 2026).
 
Penutupan prodi seperti Sastra atau Filsafat, karena dianggap tidak praktis dapat diartikan sebagai tindakan buruk pada institusi keilmuan (bad faith). Menyebabkan kampus tidak punya pilihan selain tunduk, padahal pasar adalah konstruksi manusia (Siegler, 2022).

Lebih jauh lagi, berdasarkan perjalanan sejarah membuktikan bahwa lompatan peradaban justru lahir dari disiplin ilmu yang dianggap tidak praktis pada masanya (Saleh, 2025).

Keseimbangan STEM vs SHAPE

Dominasi STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics), seringkali menepikan SHAPE (Social Sciences, Humanities, and the Arts for People and the Economy). Padahal, pemisahan tajam keduanya berisiko menciptakan lubang besar dalam nalar publik. Perlu keseimbangan.
 
Dalam aspek kritis, Indonesia terancam memiliki segudang teknokrat yang pandai berhitung tetapi tumpul bahkan buta konteks sosiologis, atau disisi lain memiliki aktivis sosial artikulatif tetapi lemah dalam basis data empiris (Zevenbergen, 2004).
 
STEM memberikan alat untuk mengelola efisiensi, namun SHAPE adalah jangkar nilai yang memastikan kemajuan teknologi tidak kehilangan arah kemanusiaan (Ikhbar Fathoni, 2024). Pengetahuan tidak pernah bebas nilai, melainkan selalu berkelindan dengan struktur sosial.
 
Di tengah dunia yang semakin terotomatisasi, kemampuan menafsirkan, menimbang etika, dan mengambil keputusan bijaksana yang merupakan keterampilan khas humaniora, menjadi dibutuhkan karena tidak dapat direduksi menjadi sebaris kode AI.
 
Tanpa intervensi, perguruan tinggi menjadi ĂȘtre-en-soi (benda mati) yang digerakkan oleh algoritma, daripada menjadi subjek yang aktif menciptakan makna. Perguruan tinggi hari ini berada di persimpangan: menjadi subjek bagi dirinya atau objek pasif di pasar modal.
 
Penutupan prodi, tidak bisa didasarkan pada logika efisiensi jangka pendek semata. Kita membutuhkan keseimbangan antara STEM yang mumpuni, dan SHAPE yang kritis, agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi melainkan pencipta peradaban.

Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya