Berita

Pelantikan sejumlah tokoh sebagai menteri/kepala lembaga oleh dalam reshuffle kelima oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara. (Foto: Repro Youtube Setpres)

Politik

Reshuffle Kabinet cuma Utak-atik Posisi Politik

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 17:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pergantian menteri Kabinet Merah Putih yang kelima kalinya dilakukan Presiden Prabowo Subianto bukan murni reshuffle melainkan utak-atik posisi politik.

The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) menilai, tokoh-tokoh yang dipilih Presiden Prabowo masuk Kabinet Merah Putih terbilang tidak ada yang baru kecuali Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat.

"Fenomenanya rotasi figur yang sama pada posisi berbeda," ujar Manajer Riset dan Program TII, Felia Primaresti kepada RMOL, Kamis 30 April 2026.


Menurutnya, jika pejabat yang digeser hanya berpindah jabatan tanpa evaluasi terbuka terhadap capaian maupun kegagalan sebelumnya, maka reshuffle berpotensi dipersepsikan hanya sebagai redistribusi kekuasaan.

“Ketika nama-nama yang sama terus berputar di lingkar kekuasaan, publik akan mempertanyakan apakah reshuffle benar-benar ditujukan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan atau sekadar penataan ulang posisi politik?” kata Felia.

Felia juga menilai, dalam praktik politik, reshuffle sering kali memiliki dimensi lain di luar administrasi pemerintahan. Yakni, pergantian menteri dapat menjadi instrumen presiden untuk memperkuat kontrol terhadap kabinet, menjaga loyalitas elite, sekaligus mengonsolidasikan dukungan koalisi.

"Kementerian dan lembaga negara mengelola anggaran besar, pelayanan publik, serta kebijakan strategis yang berdampak langsung pada masyarakat," tuturnya.

Karena itu, Felia memandang reshuffle seharusnya disertai penjelasan yang memadai kepada publik, walaupun pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif presiden, prinsip demokrasi modern tetap menuntut akuntabilitas dan transparansi.

“Minimal pemerintah perlu menjelaskan arah kebijakan, target perbaikan, serta alasan umum mengapa perubahan dilakukan,” demikian Felia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya