Berita

Ilustrasi

Politik

Ambang Batas Parlemen Jadi Tembok Tinggi bagi Partai Kecil

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penerapan ambang batas parlemen hingga ke tingkat DPRD dinilai berpotensi mempersempit ruang partai politik, terutama partai kecil. 

Pengamat politik Adi Prayitno menyebut ambang batas selama ini sudah menjadi “tembok tebal” bagi partai untuk bisa masuk ke DPR.

Menurut Adi, penerapan ambang batas parlemen di DPR pusat saja telah membuat banyak partai gagal lolos. Ia mencontohkan PPP yang selama ini dikenal sebagai partai langganan parlemen, namun pada Pemilu 2024 tidak berhasil melampaui ambang batas 4 persen.


“Artinya ambang batas parlemen itu memang menjadi tembok tebal bagi partai supaya punya perwakilan di DPR,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 30 April 2026.

Ia mengingatkan, jika kebijakan tersebut juga diterapkan hingga tingkat DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, maka dampaknya akan jauh lebih besar. Partai politik kecil, termasuk partai baru, diprediksi akan semakin sulit mendapatkan kursi di parlemen daerah.

“Kalau ini diberlakukan untuk DPRD, bisa dibayangkan partai kecil akan menyusut dan perwakilan mereka bisa tidak ada,” jelasnya.

Di sisi lain, Adi mengakui ada alasan di balik wacana tersebut, salah satunya untuk menjaga stabilitas politik. Menurutnya, semakin banyak partai di parlemen, proses pengambilan keputusan akan semakin kompleks.

Selain itu, ambang batas juga dianggap sebagai upaya penyederhanaan sistem kepartaian. Jika diterapkan dari pusat hingga daerah, jumlah partai di parlemen bisa jauh lebih sedikit, bahkan diperkirakan hanya sekitar enam hingga tujuh partai.

Namun, Adi mengingatkan wacana ini semakin krusial karena ada usulan menaikkan ambang batas dari 4 persen menjadi 6 hingga 7 persen. Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan berpotensi menyulitkan bahkan partai yang saat ini sudah berada di parlemen.

“Bukan tidak mungkin partai yang sekarang ada di parlemen pun suatu saat akan kesulitan mencapai ambang batas itu,” katanya.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya