Berita

Ilustrasi

Politik

Ambang Batas Parlemen Jadi Tembok Tinggi bagi Partai Kecil

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penerapan ambang batas parlemen hingga ke tingkat DPRD dinilai berpotensi mempersempit ruang partai politik, terutama partai kecil. 

Pengamat politik Adi Prayitno menyebut ambang batas selama ini sudah menjadi “tembok tebal” bagi partai untuk bisa masuk ke DPR.

Menurut Adi, penerapan ambang batas parlemen di DPR pusat saja telah membuat banyak partai gagal lolos. Ia mencontohkan PPP yang selama ini dikenal sebagai partai langganan parlemen, namun pada Pemilu 2024 tidak berhasil melampaui ambang batas 4 persen.


“Artinya ambang batas parlemen itu memang menjadi tembok tebal bagi partai supaya punya perwakilan di DPR,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 30 April 2026.

Ia mengingatkan, jika kebijakan tersebut juga diterapkan hingga tingkat DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, maka dampaknya akan jauh lebih besar. Partai politik kecil, termasuk partai baru, diprediksi akan semakin sulit mendapatkan kursi di parlemen daerah.

“Kalau ini diberlakukan untuk DPRD, bisa dibayangkan partai kecil akan menyusut dan perwakilan mereka bisa tidak ada,” jelasnya.

Di sisi lain, Adi mengakui ada alasan di balik wacana tersebut, salah satunya untuk menjaga stabilitas politik. Menurutnya, semakin banyak partai di parlemen, proses pengambilan keputusan akan semakin kompleks.

Selain itu, ambang batas juga dianggap sebagai upaya penyederhanaan sistem kepartaian. Jika diterapkan dari pusat hingga daerah, jumlah partai di parlemen bisa jauh lebih sedikit, bahkan diperkirakan hanya sekitar enam hingga tujuh partai.

Namun, Adi mengingatkan wacana ini semakin krusial karena ada usulan menaikkan ambang batas dari 4 persen menjadi 6 hingga 7 persen. Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan berpotensi menyulitkan bahkan partai yang saat ini sudah berada di parlemen.

“Bukan tidak mungkin partai yang sekarang ada di parlemen pun suatu saat akan kesulitan mencapai ambang batas itu,” katanya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya