Berita

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Rahmani Oktaviani Zandroto ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSU Kelas D Pratama senilai Rp38,5 miliar. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kadis Kesehatan Nias Dibui Gegara Kasus Korupsi Rumah Sakit

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 13:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menahan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Rahmani Oktaviani Zandroto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak mencapai Rp38,55 miliar. Penahanan dilakukan pada Rabu 29 April 2026.

Penahanan dilakukan oleh Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti dan menetapkan ROZ sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP–12/L.2.22/Fd.1/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu menjelaskan, tersangka berperan sebagai Pengguna Anggaran yang diduga melakukan penyimpangan dalam proses pembayaran proyek tersebut.


“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka ROZ diduga menyetujui pembayaran yang tidak semestinya serta melakukan intervensi agar pembayaran kepada rekanan dilakukan 100 persen, meskipun tidak sesuai ketentuan,” kata Yaatulo dikutip dari RMOLSumut, Kamis 30 April 2026.

Atas perbuatannya, penyidik menahan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT–09/L.2.22/Fd.1/04/2026 selama 20 hari, terhitung 29 April hingga 18 Mei 2026. Tersangka saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta jo Pasal 18 UU Tipikor. Subsidairnya, Pasal 604 jo ketentuan yang sama dalam UU KUHP baru dan UU Tipikor.

Kejaksaan menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka ini saja. Tim Pidsus masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi proyek pembangunan RSU tersebut.

“Pengembangan perkara terus dilakukan, termasuk menelusuri pihak-pihak yang turut serta atau ikut bertanggung jawab dalam proses pengelolaan anggaran kegiatan tersebut,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya