Berita

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Rahmani Oktaviani Zandroto ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSU Kelas D Pratama senilai Rp38,5 miliar. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kadis Kesehatan Nias Dibui Gegara Kasus Korupsi Rumah Sakit

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 13:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menahan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Rahmani Oktaviani Zandroto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak mencapai Rp38,55 miliar. Penahanan dilakukan pada Rabu 29 April 2026.

Penahanan dilakukan oleh Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti dan menetapkan ROZ sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP–12/L.2.22/Fd.1/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu menjelaskan, tersangka berperan sebagai Pengguna Anggaran yang diduga melakukan penyimpangan dalam proses pembayaran proyek tersebut.


“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka ROZ diduga menyetujui pembayaran yang tidak semestinya serta melakukan intervensi agar pembayaran kepada rekanan dilakukan 100 persen, meskipun tidak sesuai ketentuan,” kata Yaatulo dikutip dari RMOLSumut, Kamis 30 April 2026.

Atas perbuatannya, penyidik menahan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT–09/L.2.22/Fd.1/04/2026 selama 20 hari, terhitung 29 April hingga 18 Mei 2026. Tersangka saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta jo Pasal 18 UU Tipikor. Subsidairnya, Pasal 604 jo ketentuan yang sama dalam UU KUHP baru dan UU Tipikor.

Kejaksaan menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka ini saja. Tim Pidsus masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi proyek pembangunan RSU tersebut.

“Pengembangan perkara terus dilakukan, termasuk menelusuri pihak-pihak yang turut serta atau ikut bertanggung jawab dalam proses pengelolaan anggaran kegiatan tersebut,” pungkasnya.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya