Berita

Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara memberikan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kepada masyarakat untuk menghindari kecelakaan di jalur kereta api. (Foto: Istimewa)

Nusantara

KAI Tertibkan 25 Perlintasan Sebidang di Sumut

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 12:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara menertibkan 25 perlintasan sebidang hingga 29 April 2026 untuk menekan risiko kecelakaan di titik rawan pertemuan rel dan jalan raya, sekaligus menutup celah munculnya perlintasan liar.

Penertiban dilakukan dengan normalisasi lebar jalur di seluruh wilayah operasional. Langkah ini menyasar langsung titik yang selama ini kerap memicu insiden akibat kelalaian pengguna jalan saat melintasi rel.

Plt Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo mengatakan, perlintasan sebidang menjadi fokus karena tingkat kerawanannya paling tinggi dalam perjalanan kereta api.


“Kami melakukan penertiban secara konsisten sekaligus memastikan tidak muncul perlintasan liar baru di sepanjang jalur kereta api yang dapat membahayakan semua pihak,” ujar Anwar dikutip dari RMOLSumut, Kamis 30 April 2026.

KAI juga menggelar 52 kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, mulai dari edukasi di perlintasan hingga ke sekolah dan ruang publik.

Meski begitu, kata Anwar, upaya tersebut tak akan maksimal tanpa kepatuhan pengguna jalan. Ketentuan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pengendara berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai tertutup.

“Kesadaran untuk tertib di perlintasan tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan penumpang kereta api dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Anwar.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya