Berita

Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara memberikan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kepada masyarakat untuk menghindari kecelakaan di jalur kereta api. (Foto: Istimewa)

Nusantara

KAI Tertibkan 25 Perlintasan Sebidang di Sumut

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 12:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara menertibkan 25 perlintasan sebidang hingga 29 April 2026 untuk menekan risiko kecelakaan di titik rawan pertemuan rel dan jalan raya, sekaligus menutup celah munculnya perlintasan liar.

Penertiban dilakukan dengan normalisasi lebar jalur di seluruh wilayah operasional. Langkah ini menyasar langsung titik yang selama ini kerap memicu insiden akibat kelalaian pengguna jalan saat melintasi rel.

Plt Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo mengatakan, perlintasan sebidang menjadi fokus karena tingkat kerawanannya paling tinggi dalam perjalanan kereta api.


“Kami melakukan penertiban secara konsisten sekaligus memastikan tidak muncul perlintasan liar baru di sepanjang jalur kereta api yang dapat membahayakan semua pihak,” ujar Anwar dikutip dari RMOLSumut, Kamis 30 April 2026.

KAI juga menggelar 52 kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, mulai dari edukasi di perlintasan hingga ke sekolah dan ruang publik.

Meski begitu, kata Anwar, upaya tersebut tak akan maksimal tanpa kepatuhan pengguna jalan. Ketentuan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pengendara berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai tertutup.

“Kesadaran untuk tertib di perlintasan tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan penumpang kereta api dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Anwar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya