Berita

Walikota Madiun, Maidi (Foto: RMOL/jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Kamis, 30 April 2026, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi untuk tersangka Maidi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.


Saksi yang dipanggil adalah Mas Kahono Pekik Hari Prasetiyo, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur, Kewilayahan, Perekonomian, dan Sumber Daya Alam di Bapelitbangda Kota Madiun pada tahun 2025.

Sebelumnya, pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dari total sembilan pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mereka adalah Maidi selaku Wali Kota Madiun, Rochim Ruhdiyanto, selaku orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun. 

Dalam perkara ini, pada Juli 2025, Maidi diduga memberikan arahan untuk mengumpulkan uang melalui Sumarno selaku Kepala Perizinan DPMPTSP Pemkot Madiun, dan Sudandi selaku Kepala BKAD Pemkot Madiun.

Pengumpulan dana tersebut ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun. 

Mereka diminta menyerahkan uang sebesar Rp350 juta terkait pemberian izin akses jalan, yang disebut sebagai “uang sewa” selama 14 tahun, dengan dalih untuk kebutuhan dana CSR Kota Madiun.

Diketahui, STIKES tersebut saat itu tengah dalam proses perubahan status menjadi universitas.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menemukan indikasi tindak pidana korupsi lainnya, berupa permintaan fee dalam penerbitan perizinan kepada pelaku usaha (hotel, minimarket, hingga waralaba) serta dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi lainnya oleh Maidi

Salah satu temuan terkait proyek pemeliharaan jalan paket II dengan nilai Rp5,1 miliar. Dalam proyek itu, Maidi melalui Thariq diduga meminta fee sebesar 6 persen kepada kontraktor. Namun, kontraktor hanya menyanggupi 4 persen atau sekitar Rp200 juta, yang kemudian disepakati.

KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh Maidi dalam periode 2019-2022 yang mencapai Rp1,1 miliar.

Dengan demikian, total uang yang diduga diterima Maidi mencapai Rp2,25 miliar. Sementara dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang sebesar Rp550 juta sebagai barang bukti.

Kasus ini masih terus didalami oleh KPK melalui pemeriksaan para saksi dan penelusuran aliran dana.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya