Berita

Walikota Madiun, Maidi (Foto: RMOL/jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Kamis, 30 April 2026, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi untuk tersangka Maidi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.


Saksi yang dipanggil adalah Mas Kahono Pekik Hari Prasetiyo, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur, Kewilayahan, Perekonomian, dan Sumber Daya Alam di Bapelitbangda Kota Madiun pada tahun 2025.

Sebelumnya, pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dari total sembilan pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mereka adalah Maidi selaku Wali Kota Madiun, Rochim Ruhdiyanto, selaku orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun. 

Dalam perkara ini, pada Juli 2025, Maidi diduga memberikan arahan untuk mengumpulkan uang melalui Sumarno selaku Kepala Perizinan DPMPTSP Pemkot Madiun, dan Sudandi selaku Kepala BKAD Pemkot Madiun.

Pengumpulan dana tersebut ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun. 

Mereka diminta menyerahkan uang sebesar Rp350 juta terkait pemberian izin akses jalan, yang disebut sebagai “uang sewa” selama 14 tahun, dengan dalih untuk kebutuhan dana CSR Kota Madiun.

Diketahui, STIKES tersebut saat itu tengah dalam proses perubahan status menjadi universitas.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menemukan indikasi tindak pidana korupsi lainnya, berupa permintaan fee dalam penerbitan perizinan kepada pelaku usaha (hotel, minimarket, hingga waralaba) serta dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi lainnya oleh Maidi

Salah satu temuan terkait proyek pemeliharaan jalan paket II dengan nilai Rp5,1 miliar. Dalam proyek itu, Maidi melalui Thariq diduga meminta fee sebesar 6 persen kepada kontraktor. Namun, kontraktor hanya menyanggupi 4 persen atau sekitar Rp200 juta, yang kemudian disepakati.

KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh Maidi dalam periode 2019-2022 yang mencapai Rp1,1 miliar.

Dengan demikian, total uang yang diduga diterima Maidi mencapai Rp2,25 miliar. Sementara dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang sebesar Rp550 juta sebagai barang bukti.

Kasus ini masih terus didalami oleh KPK melalui pemeriksaan para saksi dan penelusuran aliran dana.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya