Berita

Warga memadati Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang yang menggelar sidang perdana mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. (Foto: RMOLLampung)

Hukum

Sidang Perdana Ardito Wijaya Dipadati Pengunjung

RABU, 29 APRIL 2026 | 15:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang perdana mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Rabu 29 April 2026, diserbu pengunjung.

Seperti dilaporkan RMOLLampung, sejak pagi, ratusan warga sudah memadati ruang sidang Bagir Manan atau Garuda. Seluruh bangku panjang yang tersedia tak menyisakan tempat duduk. 

Sebagian pengunjung bahkan rela berdiri dan berdesakan demi menyaksikan jalannya sidang.


Antusiasme tinggi terlihat dari rapatnya posisi duduk pengunjung hingga memenuhi setiap sudut ruangan. Suasana sidang pun terasa sesak sejak sebelum majelis hakim membuka persidangan.

Ardito tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB bersama tiga terdakwa lainnya dengan pengawalan ketat petugas. Meski menyandang status terdakwa, ia tampak tenang saat turun dari mobil tahanan.

Bahkan, Ardito sempat melempar sapaan kepada awak media yang telah menunggu di halaman pengadilan.

“Semoga semua sehat, termasuk kawan-kawan,” kata Ardito.

Sidang ini menjadi babak awal proses hukum terhadap Ardito dan pihak terkait dalam perkara yang menjeratnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengungkap, Ardito diduga menerima aliran dana sebesar Rp5,75 miliar dari fee rekanan sepanjang Februari hingga November 2025. 

Dana tersebut disebut digunakan untuk menutup utang kampanye pada Pilkada 2024.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya