Berita

Warga memadati Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang yang menggelar sidang perdana mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. (Foto: RMOLLampung)

Hukum

Sidang Perdana Ardito Wijaya Dipadati Pengunjung

RABU, 29 APRIL 2026 | 15:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang perdana mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Rabu 29 April 2026, diserbu pengunjung.

Seperti dilaporkan RMOLLampung, sejak pagi, ratusan warga sudah memadati ruang sidang Bagir Manan atau Garuda. Seluruh bangku panjang yang tersedia tak menyisakan tempat duduk. 

Sebagian pengunjung bahkan rela berdiri dan berdesakan demi menyaksikan jalannya sidang.


Antusiasme tinggi terlihat dari rapatnya posisi duduk pengunjung hingga memenuhi setiap sudut ruangan. Suasana sidang pun terasa sesak sejak sebelum majelis hakim membuka persidangan.

Ardito tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB bersama tiga terdakwa lainnya dengan pengawalan ketat petugas. Meski menyandang status terdakwa, ia tampak tenang saat turun dari mobil tahanan.

Bahkan, Ardito sempat melempar sapaan kepada awak media yang telah menunggu di halaman pengadilan.

“Semoga semua sehat, termasuk kawan-kawan,” kata Ardito.

Sidang ini menjadi babak awal proses hukum terhadap Ardito dan pihak terkait dalam perkara yang menjeratnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengungkap, Ardito diduga menerima aliran dana sebesar Rp5,75 miliar dari fee rekanan sepanjang Februari hingga November 2025. 

Dana tersebut disebut digunakan untuk menutup utang kampanye pada Pilkada 2024.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya