Berita

Penggugat hasil Kongres VII Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tahun 2026. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kepemimpinan Said Iqbal di FSPMI Digugat

RABU, 29 APRIL 2026 | 13:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kongres VII Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tahun 2026 yang dilaksanakan pada 8-10 Februari di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, digugat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam kongres tersebut, Said Iqbal terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Majelis Nasional FSPMI periode 2026-2031 

Kuasa hukum penggugat, Ahmad Novel menjelaskan bahwa gugatan didaftarkan sekitar Februari-Maret 2026. Setelah melalui lima kali persidangan awal untuk memeriksa legal standing, perkara kini masuk tahap mediasi. 

“Sidang awal sudah lima kali, fokus pada legal standing. Sekarang masuk ke tahap mediasi,” kata Novel kepada wartawan, Rabu 29 April 2026.


Ia menyayangkan sikap pihak tergugat yang dinilai tidak kooperatif dalam proses persidangan. Mengacu pada Perma Nomor 1 Tahun 2016, kehadiran para pihak dalam mediasi merupakan kewajiban.

Sengketa ini berawal dari pelaksanaan kongres FSPMI yang dinilai tidak berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Romadoni Nasution menilai proses regenerasi kepemimpinan tidak dilakukan sesuai aturan organisasi.

 “Kalau tidak mengikuti AD/ART, ini bisa jadi preseden buruk bagi organisasi,” kata Pitra.

Ketua Umum Pimpinan Pusat SPEE FSPMI, Abdul Bais mengungkapkan, adanya kejanggalan dalam proses kongres yang digelar pada 8?"10 Februari 2026. Ia menyebut, untuk pertama kalinya dalam 27 tahun, FSPMI menggunakan metode voting dalam pengambilan keputusan, yang sebelumnya selalu melalui musyawarah.

“Selama 27 tahun tidak pernah ada voting. Biasanya musyawarah,” kata Bais.

Ia juga memprotes pelaksanaan pemungutan suara yang dilakukan di luar forum kongres serta hasil suara yang tidak dibuka secara transparan di dalam sidang. 

Menurutnya, ada dua pelanggaran serius dalam proses tersebut, yakni pemungutan suara di luar kongres dan tidak dibukanya surat suara di forum resmi. 

“Tidak sesuai dengan tata tertib yang sudah disepakati,” ujar Bais.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya