Berita

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Menkomdigi Minta Masyarakat Setop Sebar Konten Korban Kecelakaan Kereta

RABU, 29 APRIL 2026 | 11:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta penyebaran video kecelakaan KRL Commuter Line dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur agar dihentikan.

“Kita sedang berhadapan dengan musibah yang sangat menyesakkan. Saya minta tidak ada yang memanfaatkan, apalagi menyebarkan konten yang justru melukai korban dan keluarganya,” tegas Meutya, Rabu, 29 April 2026.

Menurutnya, tidak semua peristiwa harus disebarkan ke ruang digital. Ia menyoroti dua risiko besar dari viralnya video kecelakaan tersebut, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan pengulangan visual mengerikan yang dapat memicu trauma psikologis, terutama bagi keluarga korban.


“Walaupun informasinya benar, kalau terus diulang-ulang, dampaknya bisa sangat buruk secara psikis bagi keluarga yang sedang berduka,” ujarnya.

"Ini semuanya atas dasar kemanusiaan untuk tidak melakukan sharing yang berlebihan, tidak melakukan sharing yang misinformasi, tidak melakukan hal-hal yang kira berdampak tidak baik bagi korban maupun keluarganya” pungkasnya. 

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, ketika KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang KRL Tokyo Metro (TM) 5568A tujuan Kampung Bandan–Cikarang yang sedang berhenti di emplasemen Stasiun Bekasi Timur. Benturan keras menyebabkan gerbong belakang KRL mengalami kerusakan parah.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya