Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Jumhur Hidayat. (Foto: Dok. BPMI)

Publika

Jumhur Hidayat dan Arus Utama Isu Lingkungan di Era Prabowo

RABU, 29 APRIL 2026 | 10:46 WIB | OLEH: DR. TEGUH SANTOSA

KEPUTUSAN Presiden Prabowo Subianto mengangkat Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup menjadi salah satu langkah politik yang paling diperbincangkan.

Jumhur bukan teknokrat lingkungan konvensional. Ia aktivis buruh, memimpin Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Di era Susilo Bambang Yudhoyono, dia dipercaya memimpin Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Di era Orde Baru yang lalu, Jumhur mendirikan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia (YKPI) dan Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) sekaligus menjadi ketua umumnya hingga 2012.

Jumhur juga dikenal sebagai salah seorang aktivis yang vokal membela buruh serta korban ketidakadilan struktural. Di era Joko Widodo, Jumhur sempat mendekam dalam tahanan bersama sejumlah aktivis lain seperti Syahganda Nainggolan dan Anton Permana. 


Pengangkatan Jumhur sebagai Menteri LH ini dibaca banyak pihak sebagai sinyal bahwa Prabowo ingin pendekatan yang lebih tegas dan berpihak pada rakyat dalam menangani krisis lingkungan.

Dalam acara refleksi menyambut posisi baru Jumhur Hidayat, Senin malam, 27 April 2026, Ketua Dewan Direktur GREAT Institute Syahganda Nainggolan mengatakan ini adalah awal dari perang yang baru. Yang dimaksudnya, adalah perang menghadapi kepentingan kelompok oligarki yang menjadi salah satu faktor perusak lingkungan.  

“Ini adalah perjuangan panjang dari para aktivis, keluar penjara masuk penjara keluar penjara masuk penjara hingga menjadi menteri,” kata Syahganda.
 
Indonesia saat ini menghadapi daftar panjang persoalan lingkungan yang saling mengait. Laporan Global Forest Watch (GFW) yang dirilis pada April 2024 menyebutkan, Indonesia kehilangan hutan primer seluas 292 ribu hektare pada tahun 2023. Sebanyak 70 persen kehilangan hutan primer terjadi di dalam kawasan hutan resmi Indonesia, sementara 30 persen sisanya terjadi di area seperti pertanian lahan kering campuran, semak belukar, dan tutupan lahan lainnya.

Kerusakan hutan ini berkorelasi langsung dengan banjir bandang di sejumlah daerah di Indonesia, seperti di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, juga Kalimantan. Hutan yang hilang berarti daya serap air hilang. 
 
Tata kelola pertambangan juga menjadi sumber bencana. Kasus tambang nikel di Sulawesi dan Maluku Utara memperlihatkan bagaimana izin yang tumpang tindih, reklamasi yang abai, dan pembuangan tailing ke laut merusak ekosistem pesisir. Banjir lumpur di Morowali, pencemaran sungai di Konawe, hingga konflik agraria di Halmahera adalah wajah dari tata kelola yang keliru. Di Bangka Belitung, tambang timah ilegal meninggalkan lubang-lubang raksasa yang memicu banjir tiap musim hujan. 
 
Di pesisir utara Jawa, krisis lain mengintai: penurunan permukaan tanah. Pusat Riset Kebencanaan Geologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2024 lalu mengingatkan ancaman land subsidence di Pantai Utara Jawa. Fenomena ini adalah kombinasi dari ekstraksi air tanah yang berlebihan, beban bangunan, dan hilangnya vegetasi mangrove di pesisir membuat rob menjadi bencana tahunan. Ribuan rumah terendam permanen. Ini bukan lagi isu lingkungan, tapi isu keadilan spasial.

Dalam konteks inilah karakter Jumhur Hidayat relevan. Sebagai aktivis, ia terbiasa berhadapan dengan oligarki dan birokrasi yang resisten. 

Karakter kerasnya menghadapi ketimpangan mungkin yang dicari Prabowo untuk membongkar dan menghentikan mafia izin tambang dan pembalakan liar. 
 
Tantangan terbesar Jumhur adalah konsistensi. Memang, kerap dikatakan bahwa aktivis yang masuk kekuasaan sering kali dijinakkan oleh sistem. Namun sejauh ini, rekam jejak Jumhur memperlihatkan hal sebalinya. 

Saat memimpin BNP2TKI, Jumhur terbukti punya daya tahan. Ia berani menghentikan pengiriman TKI ke Arab Saudi gegara seorang TKW, Ruyati binti Satubi, dihukum mati tanpa notifikasi. Ini protes yang tidak saja berdimensi kemanusiaan tapi juga mengangkat harkat dan martabat bangsa.

Kini, ketegasan serupa juga dibutuhkan untuk menghentikan “pembunuhan diam-diam” lewat perusakan lingkungan yang bertopengkan konsensi.

Jumhur memiliki beberapa strategi untuk mengarusutamakan isu lingkungan hidup, antara lain:

- Integrasi kebijakan lingkungan hidup ke dalam semua kebijakan pemerintah
- Pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan hidup
- Partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan hidup
- Penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran lingkungan hidup dan perusakan sumber daya alam
- Inovasi teknologi ramah lingkungan
- Kerjasama internasional untuk mengatasi isu lingkungan hidup global

Dalam “Small is Beautiful” (1973), E.F. Schumacher mengingatkan: “Manusia tidak membuat alam, maka tidak berhak merusaknya tanpa batas.”  
 
Apakah pengangkatan Jumhur Hidayat akan berhasil membalik krisis lingkungan Indonesia? Jawabannya belum final. 

Tapi untuk pertama kali dalam dua dekade, KLH dipimpin sosok yang terbiasa dibenturkan dengan ketidakadilan, bukan diajak berdamai dengan ketidakadilan.

Jika Jumhur gagal, itu adalah kegagalan politik. Namun jika Jumhur berhasil, maka kerusakan hutan, tambang yang serampangan, sungai yang mati, dan pesisir yang tenggelam bisa punya harapan baru.  

Kata Pramoedya Ananta Toer dalam “Bumi Manusia” (1980), “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” 

Kini Jumhur sedang menulis sejarahnya sendiri – dengan kebijakan, bukan hanya orasi.

Penulis adalah Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya