Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas BGN)

Nusantara

BGN Percepat Validasi dan Akses Data Penerima MBG

RABU, 29 APRIL 2026 | 01:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Gizi Nasional (BGN) akan memperkuat efektivitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lewat percepatan validasi dan akses data. 

Salah satu caranya dengan melakukan kolaborasi dengan empat kementerian/lembaga, integrasi lintas data, dan pembukaan akses cek data secara nasional.

Empat K/L yang digandeng BGN adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Keempatnya dinilai memiliki data lapangan yang lebih valid dan mutakhir.


Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sanjaya mengatakan, koordinasi ini untuk memastikan MBG tepat sasaran, terutama bagi anak-anak kekurangan gizi di 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita memiliki data yang jauh lebih fixed dari data yang selama ini kita gunakan,” kata Sony, dikutip Selasa, 28 April 2026.

Dari Kemenkes, BGN memperoleh pemetaan 81 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai wilayah rawan pangan. Sementara data penduduk miskin mencakup 273 kabupaten/kota, dan 304 kabupaten/kota tercatat memiliki prevalensi stunting tinggi.

“Data-data ini kami gunakan agar distribusi MBG betul-betul terarah kepada kelompok-kelompok ini yang total seluruhnya ada 405. Kami akan petakan betul dan informasikan kepada seluruh pelaksana di lapangan,” ujar Sony.

Di 405 wilayah prioritas itu, penyaluran MBG akan diutamakan untuk kelompok rawan pangan, penduduk miskin, dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi, termasuk wilayah yang gizinya masih kurang.

Untuk menjaga akurasi, BGN bersama tiga instansi terkait memperkuat kapasitas wali data di seluruh wilayah. Tujuannya: penyajian data lebih akurat sehingga penyaluran MBG tidak meleset. 

Sistem validasi kini mengintegrasikan data Dukcapil, Dapodik, DTKS, dan data kesehatan lapangan agar verifikasi NIK, status siswa, dan kelayakan keluarga penerima berjalan real time.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya